Akreditasi ULM Turun

ULM Gelar Rapat Senat Pasca Akreditasi Anjlok ke C, Hasilkan Lima Poin, Cek Rinciannya

Inilah hasil rapat senat setelah anjloknya akreditasi ULM dari A ke C, Wakil Rektor I Bidang Akademik ungkap ada lima poin

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Rektorat Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penurunan akreditasi dari A ke C  kini menjadi perhatian serius civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Teranyar, dewan senat ULM dan pimpinan ULM melaksanakan rapat senat, Kamis (26/9/2024). 

Rapat ini menganalisa dan mengkaji kondisi yang ada di ULM. Tak hanya persoalan turunnya akreditasi berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, dr Iwan Aflanie menjelaskan, hasil rapat juga membahas terkait tata kelola ULM. Berdasarkan hasil rapat, tata kelola juga harus diperbaiki. 

"Kami tidak boleh tinggal diam atau melakukan pembiaran. Kami juga tidak akan menutup masalah. Kami akan menyelesaikan sebaik-baiknya dan sesingkatnya," jelasnya. 

Hasil rapat senat ada 5 poin. Poin-poin inilah yang harus dijalankan oleh rektor. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa ULM Lakukan Konsolidasi, Soal Akreditas Kampus Anjlok, Ini  Poin Tuntutan

Baca juga: Masih Boleh Pakai Akreditasi yang Lama?, Ini Penjelasan Ketua LPMPP ULM

ULM juga membentuk Tim Pemulihan Akreditasi ULM. Dimana, ia menjadi Ketua Tim Pemulihan Akreitasi ULM. 

"Kami harus mengembalikan akreditasi ULM dari baik ke A. Otomatis tim harus menyiapkan diri. Dua bulan untuk mengajukan akreditasi. Tim akan bekerja dengan sangat keras," katanya. 

Bahkan, juga dibentuk Tim Pemeriksa Internal. Supaya bisa melihat dan mendapatkan masalah yang komprehensif. Khususnya terkait masalah internal ULM. 

"Bahkan rencananya tim pemeriksa akan dikarantina," tegasnya. 

Sementara itu, untuk perbaikan akreditasi ada 9 yang dinilai. Iwan menyebutnya dokumen 9 borang akreditasi. 

Yakni mulai dari kesekretariatan, IT, hingga peran alumni. Termasuk mempersiapkan perbaikan tata kelola. 

"Kami secara formil mempersiapkan dua bulan. Setelah itu, menunggu evaluasi dari BAN PT asesmen lapangan. Harapan kami 3 sampai 4 bulan bisa keluar akreditasi baru. Kami berharap dukungan masyarakat dan civitas akademika. ULM Aset Banua. Perlu tumbuhkan bersama-sama. Kami juga perlu berbenah dan perbaiki diri," jelasnya.

Ia menjelaskan untuk skor rasio keberadaan guru besar juga akan dihitung. Saat ini tercatat ada 115 guru besar. Dengan adanya pencopotan gelar guru besar sebanyak 11 orang maka tersisa 104 saja lagi. Belum lagi yang ikut terperiksa.

Baca juga: Akreditasi ULM Terjun Bebas dari A ke C, Mahasiswa yang Mau Lulus Ini Khawatir Cari Kerja

 Baca juga: Imbas Akreditasi Turun ke C, Pusat Penjamin Mutu ULM Bentuk 4 Tim untuk Re-Akreditasi 

Sebenarnya ada beberapa dosen yang mengajukan menjadi guru besar pada Juli lalu. Namun, semuanya masih dalam perbaikan persyaratan. 

"Juli lalu ada 20 yang mengajukan. Tapi perbaikan. Perbaikan ini bisa diajukan kapan saja. Sedangkan pencopotan harus mengajukan ulang," jelasnya. 

Nasib Wisuda saat Masa Re-Akreditasi  

Iwan menjelaskan, jika dilakukan wisuda saat re-akreditasi pada ijazah bisa mencantumkan akreditasi program studi. 

Berdasarkan PEPA per Maret lalu Akreditasi ULM diperpanjang hingga 2029. Namun, per 24 Maret akreditasi menjadi baik dan kami harus mengembalikan. 

Terkait wisuda saat masa re-akreditasi menurutnya juga sempat menjadi soal oleh mahasiswa. 

Bahkan, ia baru saja menerima mahasiswa untuk beraudiensi dari Fakultas Kedokteran mengenai sumpah dokter.

"Mereka menanyakan kepada kami dan berdiskusi. Kami sudah jelaskan," bebernya. 

Terkait wisuda, menurutnya, nanti akan ada pencantuman status akreditasi di ijazah.

"Ada prodi tertentu yang bisa mencantumkan alternatif. Bila tidak mencantumkan perguruan tinggi bisa mencantumkan prodi. Prodi unggul maka itu yang akan dicantumkan. Namun, ada bidang tertentu pencantuman akreditasi harus perguruan tinggi maka itu yang akan berpengaruh," katanya. 

Terkait wisuda ini akan dipertimbangkan secara matang. Pihaknya juga akan mengkaji aturan dan dalil-dalilnya mengenai pencantuman akreditasi program studi.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved