Akreditasi ULM Turun

Mahasiswa Tanggalkan Jas ULM, Tuntut Pengusutan Skandal Profesor, Buntut Akreditasi Anjlok

Ratusan mahasiswa ULM menggelar aksi di kampus Banjarmasin. Mereka menyuarakan skandal guru besar yang berbuntut anjloknya akreditasi ULM

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/rifqi soelaiman
Mahasiswa secara simbolis melepas jas almamater mereka, yang dimaknai sebagai bentuk protes terhadap situasi di ULM saat ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memadati halaman gedung rektorat di kampus Banjarmasin, Jumat (27/9) siang. 

Mahasiswa yang mayoritas mengenakan jas almamater kuning itu menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas kampus, khususnya mengenai isu penurunan akreditasi dari A ke C serta skandal gelar guru besar atau profesor, yang mencuat belakangan ini.

Aksi yang dipimpin Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammad Syamsu Rizal itu dimulai dengan teatrikal simbolik.

Sejumlah mahasiswa mengenakan topeng putih bertuliskan “guru besar” memeragakan adegan jual beli jurnal, yang menjadi fokus demonstrasi mereka.

 Aksi teatrikal ini menggambarkan kekecewaan mahasiswa terhadap praktik mendapatkan gelar profesor oleh para dosen secara tidak etis.

Setelah teatrikal, Syamsu menyampaikan orasi menyuarakan tiga tuntutan utama mahasiswa kepada rektorat.

 Mereka menuntut upaya nyata dalam pengembalian akreditasi ULM, mengusut tuntas skandal guru besar, serta memastikan proses pengangkatan jabatan fungsional dosen, termasuk guru besar, dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan etika akademik.

Selanjutnya mahasiswa secara simbolis menangggalkan jas almamater sebagai bentuk protes terhadap situasi di ULM saat ini.

Dialog antara mahasiswa dan pihak rektorat berlangsung di depan gedung rektorat. Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri, yang sudah menunggu kedatangan mahasiswa, menerima dialog secara terbuka.

Dialog berlangsung cukup alot. Mahasiswa terus mendesak agar tuntutan mereka segera direspons dengan jelas.

“Terkait akreditasi, sampai saat ini ULM terakreditasi A dan kami sedang dalam proses reakreditasi yang dijadwalkan selesai dalam dua bulan,” ujar Prof Ahmad dalam wawancaranya kepada awak media.

Mengenai skandal guru besar, Ahmad mengungkapkan pihaknya telah mengajukan pemberhentian seorang guru besar yang diduga terlibat dalam penerbitan jurnal bermasalah

kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

Selain itu, Ahmad mengatakan telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru agar tidak terjadi lagi kesalahan baik disengaja maupun tidak dalam proses pengajuan jabatan fungsional dosen sedari asisten ahli hingga guru besar.

“Mulai dari tingkat program studi sampai rektorat, sudah diciptakan sedemikian rupa program SOP yang akan memberikan jaminan tersebut,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved