Tajuk
Tangan-tangan Tersembunyi
POLDA Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap kasus peredaran narkoba yang tersambung dengan jaringan internasional
BANJARMASINPOST.CO.ID - POLDA Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap kasus peredaran narkoba yang tersambung dengan jaringan internasional.
Didapat barang bukti 70,76 kilogram sabu dan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah seorang tersangka bernama Charles, merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama alias Miming, pria asal Kalsel yang menjadi buron Interpol.
Charles mengendalikan peredaran sabu di Jakarta, Surabaya dan Bali. Proses pengungkapan jaringan naroba ini cukup lama, sejak September hingga Oktober 2024.
Fredy Pratama adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia. Dia juga dikenal karena perannya dalam mengendalikan jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
Jaringannya diyakini memiliki hubungan dengan kartel narkoba di luar negeri dan melibatkan sejumlah individu di Indonesia.
Pada 2023, pemerintah Indonesia mengumumkan telah menyita aset miliaran rupiah yang terkait dengan Fredy Pratama, serta menahan puluhan orang yang diduga terlibat dalam operasinya.
Jaringan Fredy Pratama menjadi perhatian khusus karena besarnya volume narkotika yang diselundupkan dan dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
Peredaran narkoba telah menjadi salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya, narkoba tetap seperti wabah yang tidak kunjung usai.
Hal ini tidak lepas dari keterlibatan tangan-tangan tersembunyi yang secara langsung maupun tidak langsung melindungi dan memperkuat jaringan narkoba.
Oknum aparat penegak hukum yang korup, oknum pejabat yang memanfaatkan posisinya, serta individu yang terlibat dalam rantai perlindungan ini.
Akibatnya, upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas sindikat narkoba menjadi sulit. Di beberapa kasus, bahkan bisnis mereka tetap berjalan dari balik jeruji besi.
Pemberantasan narkoba memerlukan upaya kolektif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum. Hanya dengan demikian, kita bisa berharap untuk melihat masa depan yang bebas dari ancaman narkoba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)