Nasional

Tersinggung Disodori Uang, Begini Bunyi Bantahan Aipda Wibowo Soal Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Pengacara Aipda Wibowo menyebutkan suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.

Editor: Rahmadhani
Tribun Sultra
(Kanan) Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang disebut melakukan penganiayaan ke anak muridnya yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo (kiri) 

"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.

Hal ini berbeda dengan pengakuan dalam video lain yang juga beredar.

Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp50 Juta rupiah dalam kasus guru Supriyani. 

Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang dikonfirmasi terkait dua video beredar itu belum memberikan klarifikasi. 

Awak TribunnewsSultra sudah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya sejak namanya terseret dalam kasus uang damai guru honorer Supriyani.

Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup Banjarmasipost.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Setelah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved