Nasional

Tersinggung Disodori Uang, Begini Bunyi Bantahan Aipda Wibowo Soal Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Pengacara Aipda Wibowo menyebutkan suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.

Editor: Rahmadhani
Tribun Sultra
(Kanan) Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang disebut melakukan penganiayaan ke anak muridnya yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo (kiri) 

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved