Tajuk

Transparansi Demi Rakyat

Laporan sumbangan dana kampanye Pilkada ini penting diketahui publik. Sebab menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Transparasi Demi Rakyat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - DUA pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2024 telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

Penyerahan LPDSK itu dilakukan pada 24 Oktober 2024 lalu. Diawali paslon Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman pukul 18.16 Wita, lalu disusul pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, pada pukul 20.15 Wita.

Berdasarkan surat pengumuman nomor 903/PL.02.5-Pu/63/2024, pasangan Muhidin dan Hasnuryadi menyampaikan LPSDK dengan nominal paling banyak yakni Rp 2 miliar.

Dana itu dilaporkan bersumber dari pribadi pasangan calon. Sedangkan Acil Odah-Rozanie dengan Rp 341,6 miliar, bersumber dari sumbangan pihak lain perseorangan.  

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 14 Tahun 2024 khususnya pasal 6 ayat 1 disebutkan perihal dana kampanye dapat diperoleh dari sumbangan partai politik peserta Pemilu dan atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang mengusulkan pasangan calon.

Selain itu dari sumbangan pasangan calon; sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan atau badan hukum swasta.

Sedangkan pada ayat 2 disebutkan soal dana kampanye pasangan calon perseorangan dapat diperoleh dari sumbangan pasangan calon; sumbangan pihak lain yang tidak mengikat. yangmeliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta.

Dana kampanye pemilihan kepala daerah juga bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dana ini dikelola langsung oleh KPU di provinsi atau kabupten dan kota.

Laporan sumbangan dana kampanye Pilkada ini penting diketahui publik. Sebab menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan tahapan pemilihan khususnya kampanye.

Sebab sejatinya, Pilkada adalah pesta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka tanggung jawab dalam mengawalnya juga tidak bisa dilepaskan dari mereka. Dan, tentu saja para kontestan Pilkada harus memerhatikan hal ini agar tidak kehilangan simpati. Toh, mereka berjuang menang kan ‘demi rakyat’. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved