Berita Tabalong

Loka POM di Tabalong Ingatkan Pedagang Tak Lagi Pajang dan Jual Produk Latiao

Pengawasan yang dilakukan Loka POM di Tabalong terhadap Latio, menemukan adanya produk olahan makanan 

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Loka POM Tabalong
Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman saat dapati produk Latio di pedagang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pengawasan yang dilakukan Loka POM di Tabalong terhadap Latio, menemukan adanya produk olahan makanan dari Cina di pedagang maupun distributor dan telah dilakukan pengamanan setempat.

Produk Latio yang dibekukan izin edarnya karena ada kasus keracunan di sejumlah daerah di Indonesia ini, ditemukan Loka POM Tabalong saat lakukan penyisiran pada 1 dan 2 November 2024.

Penyisiran dilakukan pada empat kabupaten yang jadi wilayah kerja Loka POM di Tabalong, yakni Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten HSU dan Kabupaten HST.

Baca juga: Pasca Kebakaran di Gudang Pecah Belah di Banjarmasin, Polisi akan Tindaklanjuti Penyebab Kebakaran

Baca juga: BPK RI Periksa Pelaksanaan JKN di HSS, Sekda Minta Perangkat Daerah Dukung Dokumen dan Data

Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, Senin (4/11/2024) siang, mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut public warning BPOM RI secara nasional terhadap produk Latiao.

"Kami tidak ingin masyarakat yang di area kami terpapar itu terutama anak-anak," ucapnya.

Sehingga sebagai bukti komitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat, pihaknya terus berusaha untuk memastikan dan mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Latiao.

Taufiqurrohman juga menegaskan terhadap pedagang dan distributor yang kedapatan menjual Latiao diingatkan untuk tidak lagi memajang, lakukan penjualan maupun mendistribusikan.

"Produk ini berbahaya dan beresiko terhadap kesehatan dan mereka (pedagang dan distributor) koopertatif untuk segera menindaklanjuti edaran dan imbauan BPOM," ujarnya.

Kemudian bagi masyarakat yang saat ini ternyata ada memiliki produk Latiao di rumah maka juga diimbau untuk tidak lagi mengkonsumsinya.

Tujuannya tidak lain agar menghindari potensi keracunan yang bisa berbahaya terhadap kondisi kesehatan.

"Tidak perlu menunggu keracunan dulu untuk tidak mengkonsumsi, " ucapnya.

Adapun gejala yang bisa muncul akibat keracunan produk ini di antaranya, mual-mual, muntah, pusing dan juga bisa sebabkan diare, tergantung kondisi tubuh masing-masing.

"Bagi masyarakat yang ternyata ada melihat masih produk Latio di jual maka diharapkan segera menginformasikan ke BPOM supaya dapat ditindaklanjut," pintanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved