Berita Viral

Sumber Uang Gunawan Sadbor Hilang, Nasib Rumah Dua Lantainya Kini, sang Istri Tak Bekerja

Salah satu yang jadi sorotan setelah TikTok-er Gunawan alias Sadbor ditangkap karena judi online adalah kondisi rumahnya, istrinya tak kerja

Editor: Rahmadhani
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
LIVE TIKTOK - Potret Gunawan alias Sadbor bersama rekan-rekannya saat melakukan joget ayam patuk di aplikasi Tiktok, Kamis (24/10/2024). Gunawan mengajak warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berjoget untuk mendapatkan gift atau saweran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Salah satu yang jadi sorotan setelah TikTok-er Gunawan alias Sadbor ditangkap karena mempromosikan judi online adalah kondisi rumahnya.

Gunawan Sadbor diketahui tengah membangun rumah dua lantai, hasil dari pendapatannya live di Tiktok.

Apalagi, sang istri diketahui selama ini tak bekerja.

Setelah namanya viral jadi pembicaraan, Gunawan Sadbor justru tertimpa masalah.

Gunawan Sadbor terbilang baru saja kehidupan keluarganya terangkat dari kemiskinan.

Hal ini berkat saweran live Tiktok, Sadbor harus menghadapi kenyataan yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.

Renovasi rumah jadi dua lantai mendadak terhenti. Sadbor juga tak bisa lagi menafkahi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

Maklum, Sadbor merupakan tulang punggung keluarga. Penghasilan seluruhnya dari konten Tiktok.

Sementara sang istri sebatas ibu rumah tangga dan tak punya penghasilan dari bekerja.

"Istri (Sadbor) enggak kerja. (Keluarga Sadbor) belum ada (yang bisa menafkahi mereka)," kata Solehudin, Kepala Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, seperti dikutip Kompas.tv. 

Kebahagiaan Sadboy dan keluarga selama setahun aktif ngonten untuk TikTok, mendadak sirna.

Betapa tidak, selain renovasi rumah, dari Tiktok Sadbor bisa beri uang jajan untuk anaknya. Utang-utangnya dilunasi. Biayai pengobatan ibunya yang mengalami stroke.

Setelah Sadbor ditangkap polisi, istri dan anak-anaknya tampak menutup diri.

Baca juga: Banjarbaru, dari Gunung Apam Menjadi Pusat Logistik Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Jago Merah Berkobar di Bangunan Milik Pemkab Batola

Hal itu terlihat dari rumah Sadbor yang tertutup rapat. Pembangunan renovasi tak berlanjut.

Padahal sebelumnya rumah Sadbor sempat sibuk dengan tukang bangunan.

"Saya belum berbincang banyak dengan keluarga, sepertinya masih syok," lanjut Solehudin.

Sadbor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Ancaman hukuman karena promosi judi online tak main-main, yakni paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sadbor diamankan penyidik Polres Sukabumi bersama timnya, SA pada 31 Oktober 2024 lalu.

Tim Sadbor itu ditangkap karena dituding mempromosikan situs judi online dalam siaran langsung di TikTok-nya.

 

Sementara Sadbor dijadikan tersangka karena menyediakan akun TikTok-nya untuk jadi wadah promosi judi online.

Belakangan diketahui bahwa akun yang banyak memberikan saweran kepada Sadbor dan timnya adalah akun judi online.

"Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Setelah ada gift, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Karenanya, Sadbor pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

* Sering Bantu Anak Yatim

Gunawan, TikToker asal Sukabumi yang dikenal sebagai Sadbor ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mempromosikan judi online (judol).

Pria yang memiliki joget khas 'Beras Habis, Live Solusinya' ini diamankan polisi pada Kamis (31/10/2024). 

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, Sabtu (21/11/2024) siang. 

Meski demikian, Saiman enggan merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.

Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers pada Senin (4/11/2024) pekan depan. 

Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan bahwa Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.

Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.

Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu (2/11/2024). 

Setelah diamankannya Gunawan Sadbor pada hari Kamis itu, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi.

Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.

Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.

Gunawan Sadbor kerap menggunakan kebunnya untuk live di  TikTok.

Namun kebun, yang biasa disebut kampung TikTok, itu kini sepi.

Dikutip dari Tribunjabar.id, terlihat kebun yang biasanya digunakan untuk live tidak ada aktivitas sama sekali pada Sabtu (2/11/2024).

Kadus Margasari Desa Bojongkembar, Saeban Iskandar, mengatakan biasanya tempat itu selalu ramai oleh warga yang tergabung dalam tim Sadbor untuk melakukan live tiktok.

Saeban Iskandar, mengatakan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui terkait pengamanan Sadbor oleh polisi.

Namun kabar itu memang menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Menurutnya, Sadbor melarang karyawan atau timnya mempromosikan judi online. 

"Kalau informasi selentingan mah ada (Sadbor diamankan), emang betul melarang, emang kalau melarang itu gak tahu apa apa, yang gift siapa karena banyak. Kadang kan yang gift itu tahu yang mendapatkan gift itu otomatis yang mendapat merasa seneng, nggak tahu dari mana- mana," ucap Saeban.

Di sisi lain, menurut Saeban, aksi joget viral Sadbor pun dinilai membantu masyarakat.

Saeban mengatakan banyak warga yang terbantu perekonomiannya dengan mengikuti langkah Sadbor melakukan joget di live tiktok.

Saeben menyebutkan dari penghasilan saweran live tiktok, Sadbor pun kerap membantu kegiatan sosial di masyarakat.

"Membantu khususnya kepada yang tidak kerja, yang nganggur. Iya sembako kadang santunan anak yatim terus dia suka sosial bantu- bantu pada orang yang tidak mampu. Saya tahu jelas, saya tetangganya, persis sebelahnya. Dulu rumahnya kecil, setelah jadi konten kreator Alhamdulilah," urai Saeban.

Bantahan Gunawan Sadbor 

Gunawan Sadbor mengakui banyak yang menge-tag akun TikTok miliknya dan mengaitkan dengan situs judi online.

Terkait tudingan itu, ia memastikan tak benar.

"Banyak banget yang nge-tag Sadbor, bahwa Sadbor bekerja sama dengan judi online."

"Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, ya," kata Gunawan Sadbor di akun TikToknya, @SadBor86, Rabu (30/10/2024).

"Itu tidak benar, bahwa Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan judi (online)" tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Gunawan Sadbor tak membantah adanya akun-akun judi online yang memberikan hadiah kepadanya saat melakukan live TikTok.

Namun, menurutnya, akun-akun judi online yang ikut bergabung dalam live TikTok-nya tak bisa dikontrol.

Sebab, akun-akun tersebut berjumlah sangat banyak.

"Banyak sekali yang masuk ke live-nya Sadbor dan kawan-kawan, dengan tidak terkontrolnya mereka (judi online) masuk, karena akun-akunnya banyak banget. Akun-akun judi online banyak banget," jelas dia.

Ia juga mengaku, sempat melakukan pemblokiran pada akun-akun judi online. 

Tetapi, kata Gunawan Sadbor, akun-akun judi online itu tetap bisa bergabung dalam live TikTok-nya.

Gunawan Sadbor juga membantah tudingan yang mengatakan dirinya dan tim-timnya mempromosikan judi online saat live TikTok.

Ia menyebut kata-kata "gacor" dan "anti rungkat" bukan dirinya yang mengucapkan.

"Ada lagi yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," pungkasnya.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved