Berita Viral

Dugaan TPPU Rekening Ivan Sugianto Diblokir, Aliran Transaksi Senilai Rp 100 Miliar Diselidiki 

Nilai transaksi dari rekening milik Ivan Sugianto dan Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar, dibekukan oleh PPATK

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Ivan Sugianto (foto kiri) ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak hanya kasus intimidasi menyuruh siswa SMA sujud dan menggonggong, pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto juga tersandung dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil penyelidikan terkait jumlah nilai transaksi dari rekening yang diblokir milik Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla Specta Club.

Diketahui, Ivan Sugianto merupakan tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban sujud dan menggonggong, sempat viral di media sosial tua sorotan publik.

Ivan menuturkan nilai transaksi dari rekening milik Ivan dan Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dia mengungkapkan transaksi bernilai fantastis itu hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja.

Baca juga: Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, Polisi Dapati Pelaku Sedang Lakukan Produksi Barang Haram

Baca juga: Isi Surat Anak Ivan Sugianto Ngaku Nyesal Ayahnya Dipenjara: Aku Kangen Sama Papa

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," sambung Ivan.

Namun, ketika ditanya terkait aliran transaksi tersebut mengarah kemana saja, Ivan enggan untuk menjelaskan.

Dia mengungkapkan seluruh aliran transaksi dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik.

"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," jelasnya.

Sebelumnya, Ivan memang menyebut bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla.

Dia mengungkapkan total rekening yang diblokir mencapai belasan rekening.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan TPPU.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved