Berita Banjabaru

Kapolda Kalsel Sebut Jika Diuangkan Narkoba yang Baru Saja Dimusnakan Itu Capai Rp100 Miliar Lebih

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), hari ini Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Puluhan tersangka tindak pidana narkoba dihadirkan saat pemusnahan narkoba. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), hari ini Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.

Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.

Jika diuangkan narkoba yang dimusnahkan tersebut, maka ditaksir lebih dari Rp 100 Miliar jumlahnya.

Apabila diasumsikan 1 gram sabu nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).

Baca juga:  Dua Tersangka Telah Diamankan, Polsek Muara Kumam Kaltim Terus Buru Otak Jaringan Narkoba

Baca juga: Ketua KPU Banjar Kibarkan Bendera Star, Hari Ini Logistik Pilkada Mulai Digeser ke 4 Kecamatan

Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.

"Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp 2,3 Triliun," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.

Kapolda Kalsel menambahkan bahwa barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.

"Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024," ujar Kapolda.

Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut, dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka.

"Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang," jelasnya.

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender.

Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.

Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama di lingkup Polda Kalsel, termasuk Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH.

Dan turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNP Kalsel Wisnu Andayana beserta unsur Forkopimda Kalsel lainnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved