Berita Batola

Petugas Razia Apotek dan Toko Obat di Alalak Batola, Ini Hasilnya

Petugas BNNK Batola melakukan razia pada Apotek dan Toko Obat di wilayah Alalak, Kabupaten Barito Kuala, ini hasil yang di dapat dan tujuannya

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist BNNK Batola
BNNK Batola bersama TNI-Polri dan beberapa pihak terkait melakukan razia di sejumlah apotek dan toko obat yang berada di Kecamatan Alalak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Apotek dan Toko Obat tidak berizin di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sasaran razia.

Razia dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batola yang bekerjasama pihak Satres Narkoba Polres Batola, Kesbangpol, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Razia yang memprioritaskan penjualan obat-obatan terlarang dan warung obat yang tidak berizin ini dipimpin langsung Kepala BNNK Batola, Iskandar Adam didampingi Tim Rehabilitasi, Khairil Yamin.

Kepala BNNK Batola, Iskandar Adam saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/3024) menjelaskan razia dilakukan di sepanjang jalan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Batola, Selasa (19/11/2024).

“Kami lakukan komunikasi dulu dengan pihak pemilik apotek dan toko obat, kemudian mengecek ke tempat penyimpanan obat-obatan. Kalau-kalau ada yang masuk kategori narkotika dan obat keras,” katanya.

Setiap obat-obatan diperiksa, bahkan mengecek faktur pembelian untuk memastikan obat yang legal.

Baca juga: Update Penggrebekan Penimbunan Limbah Medis di Jalan A Yani KM 11 Banjar, 3 Orang Pelaku Diamankan

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Pengendali Jaringan Narkoba Aceh-Banjarmasin, Saat Berada di Riau

Meski demikian, petugas tidak menemukan apotek dan toko yang melanggar dengan menjual obat-obatan terlarang yang masuk kategori Narkotika atau tanpa izin edar.

Namun, petugas tetap memberikan sosialisasi tentang penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol yang sering digunakan pecandu kepada pemilik, penjual Apotik dan toko obat.

“Penjual kami berikan penyuluhan agar tidak menjual obat-obatan tanpa resep dokter dan dilarang untuk menjual alkohol desinfektan ke anak di bawah umur. Sebab bahaya jika digunakan untuk mabuk dengan cara campuran ke minuman penambah stamina itu,” sebut Adam.

Pihak BNNK Batola meminta pemilik Apotek dan toko obat memastikan setiap ruangan terkunci dengan baik dan terpantau dengan CCTV agar terjaga keamanannya.

Sebelumnya juga, BNNK Batola menggelar razia di warung remang-remang dan karaoke di Kecamatan Alalak, serta melakukan tes urine, bahkan didapati tiga orang positif narkoba.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved