Berita Tanahlaut

Kejari Jamin Kerahasiaan Pelapor Kecurangan Pilkada, Begini Mekanismenya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahlaut turut andil guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat dan berkualitas.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Kamardi Fatih
FOTO: SEKSI INTELIJEN KEJARI TALA UNTUK BPOST GROUP
POSKO - Inilah Posko Pilkada di lingkungan kantor Kejari Tala. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) serentak 2024 menjadi harapan semua pihak. Karena itu, partisipasi seluruh elemen sangat diperlukan untuk turut mengawal pesta demokrasi tersebut.

Berdasar tahapan pilkada yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pilkada Serentak 2024 di negeri ini akan dihelat pada 27 November 2024. Artinya, tinggal dua hari lagi. Mulai Minggu (24/11/2024) ini memasuki tahapan masa tenang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahlaut turut andil guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat dan berkualitas.

Sejak awal Agustus 2024, Kejari Tanahlaut telah membuka Posko Pilkada. Sekretariat posko terletak di samping bangunan gedung utama kantor Kejari Tanahlaut, kawasan Jalan Datu Insyad Pelaihari.

Kajari Tanahlaut, Munandar SH MH melalui Kasi Intelijen Radityo Wisnu Aji SH MH mengatakan, Posko Pilkada tersebut diharapkan dapat menjadi tempat pengaduan yang nyaman bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa pelanggaran/kecurangan pemilu.

Contoh pelanggaran pemilu yang dapat dilaporkan, paparnya, apabila terdapat oknum aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral seperti ikut mengampanyekan satu di antara pasangan calon (paslon) bupati/wail bupati. Lalu, pengerahan aparat desa oleh paslon/tim sukses untuk memenangkan pemilihan.

Kemudian, adanya paslon atau tim suksesnya membagikan sejumlah uang kepada masyarakat dengan maksud untuk mempengaruhi suara pemilih dan sebagainya (money politic). 

Masyarakat Tanahlaut yang ingin melaporkan dugaan kecurangan dipersilahkan langsung datang ke Posko Pilkada tersebut yang nantinya akan dilayani petugas. 

Syaratnya, pelapor cukup membawa kartu identitas dan bukti-bukti yang dimiliki jika ada. Pelapor juga tidak perlu khawatir tentunya identitasnya akan dirahasiakan. 

"Selain itu untuk yang lokasinya jauh, kami menyediakan hotline pengaduan melalui aplikasi pesan whatsapp yang melayani 24 jam dengan nomor 082154742624," ucap Radityo.

Dikatakannya, Posko Pilkada Kejari Tanahlaut juga berfungsi sebagai command center pusat pengendali operasi kegiatan pemantauan pelaksanaan Pilkada Tanahlaut.

Hal ini antara lain bertujuan, mencegah atau meminimalisasi terjadinya segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Tanahlaut.

Posko menghimpun dan mengolah seluruh data-data terkait kesiapan penyelenggara pilkada, dinamika politik, kondisi keamanan dan ketertiban sejak tahap awal pelaksanaan. Lalu, proses pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Setelah data-data tersebut terhimpun, selanjutnya akan diolah dan dianalisa dengan menggunakan teknologi IT untuk mengidentifikasi potensi permasalahan secara cepat, tepat dan akurat. 

Output yang dihasilkan tersebut, dikatakan Radityo, akan dilaporkan secara realtime dan berjenjang kepada pimpinan, sehingga pimpinan dapat segera menentukan langkah-langkah mitigasi agar tidak terdapat permasalahan yang muncul selama perhelatan Pilkada 2024.

Di Tanahlaut, dua paslon yang bersaing pada pilkada 2024 yaitu H Rahmat Trianto-HM Zazuli (RaZa) dan H Bambang Alamsyah-Ikhwan Khariri (BAIK). 

Sesuai hasil pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Tala beberapa waktu lalu, RaZa mendapatkan nomor urut 01, sedangkan BAIK mendapat nomor urut 02. (Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved