Pilkada Kalsel 2024

Termasuk Lima dari Kalsel, ini Jadwal Sidang MK Terkait Gugatan Hasil Pilkada 2024

Ketua MK Suhartoyo menyebut sidang gugatan terkait sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk lima dari Kalsel (Banjar dan Banjarbaru) digelar Januari 2025

Editor: Rahmadhani
Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Dari Kalsel, tercatat ada ada lima laporan ke MK terkait sengketa Hasil Pilkada 2024. Lima laporan itu terdiri dari dua daerah, yakni hasil Pilkada Kabupaten Banjar dan Pilkada Banjarbaru. 

Gugatan Syaifullah Tamliha terkait hasil Pilbup Banjar teregister dengan nomor 64/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Jumat (6/12/2024) pukul 13.15 WIB.

Kedua, ada hasil Pilkada Kota Banjarbaru dengan jumlah gugatan ke MK sebanyak empat.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, empat pihak telah mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Banjarbaru 2024.

Pertama, ada nama Said Abdullah. Mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru ini mendaftarkan permohonan dengan nomor 9/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Kedua, Hamdan Eko Bunyamin dkk. Permohonan ini diajukan dengan nomor 7/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Ketiga, ada Udiansyah dan Abd Karim, engan nomor permohonan 6/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Keduanya menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

Keempat, atas nama Muhammad Arifin. Permohonannya tercatat dengan nomor 5/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, nomor urut 01, H Saidi Mansyur-Habib Said Idrus Alhabsyi  dan nomor urut 02, Syaifullah Tamliha-Ahmad Bahasyim menjalani debat perdana yang dilangsungkan di Novotel Banjarbaru, Selasa (12/11/2024). 
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, nomor urut 01, H Saidi Mansyur-Habib Said Idrus Alhabsyi  dan nomor urut 02, Syaifullah Tamliha-Ahmad Bahasyim menjalani debat perdana yang dilangsungkan di Novotel Banjarbaru, Selasa (12/11/2024).  (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Muhammad Arifin, salah satu pemohon, mengungkapkan alasan di balik pengajuan gugatan tersebut. Ia merasa kondisi Pilkada Banjarbaru tidak mencerminkan prinsip keadilan.

"Sebagai warga Kalsel, saya berkomitmen memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas," ujarnya saat dihubungi pada Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi di Banjarbaru.

"Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawalan yang konsisten agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat," tambahnya.

Kondisi Pilkada di Ibu Kota Provinsi Kalsel memantik reaksi warga sipil untuk membentuk sebuah gerakan bernama Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah).

Tim yang digawangi Muhammad Pazri tersebut resmi mengajukan permohonan sengketa Pilkada Kota Banjarbaru ke  MK pada Rabu (4/12/2024).

Permohonan dengan Nomor Registrasi 5/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan 6/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tersebut diajukan langsung oleh Prof Denny Indrayana dan Muhamad Pazri, didampingi tim hukum Banjarbaru Hanyar.

Muhamad Pazri menjelaskan, permohonan ini terkait dugaan pelanggaran hak konstitusional dalam Pilkada Kota Banjarbaru.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved