Pilkada Kalsel 2024

Termasuk Lima dari Kalsel, ini Jadwal Sidang MK Terkait Gugatan Hasil Pilkada 2024

Ketua MK Suhartoyo menyebut sidang gugatan terkait sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk lima dari Kalsel (Banjar dan Banjarbaru) digelar Januari 2025

Editor: Rahmadhani
Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Dari Kalsel, tercatat ada ada lima laporan ke MK terkait sengketa Hasil Pilkada 2024. Lima laporan itu terdiri dari dua daerah, yakni hasil Pilkada Kabupaten Banjar dan Pilkada Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 296 gugatan sengketa hasil pemilihan (PHP) dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk lima dari Kalimantan Selatan (Kalsel) telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Rabu (18/12/2024) pagi.

Dari Kalsel, tercatat ada ada lima laporan ke MK terkait Hasil Pilkada 2024. Lima laporan itu terdiri dari dua daerah, yakni hasil Pilkada Kabupaten Banjar dan Pilkada Banjarbaru.

Lantas kapan jadwal sidang MK terkait sengketa hasil Pilkada 2024 termasuk dari Kalsel tersebut akan dimulai?

Gugatan ke MK sendiri mencakup perselisihan dari berbagai tingkatan, mulai dari pemilihan bupati, wali kota, hingga gubernur.

Gugatan diajukan oleh kandidat maupun elemen masyarakat. 

Mayoritas gugatan didaftarkan secara daring dengan jumlah 153 perkara.

Baca juga: KPU Mangkir di Sidang Sengketa Pilkada, PN Banjarbaru Beri Penjelasan Alasan Tergugat Tak Hadir

Baca juga: Pilkada oleh DPRD, Disorientasi Demokrasi

Sementara sisanya diajukan secara langsung di Gedung MK.

Dari total kasus, sengketa pemilihan bupati mendominasi dengan 230 gugatan.

Diikuti pilkada wali kota sebanyak 49 gugatan dan pemilihan gubernur hanya 17 kasus. 

Sidang pendahuluan untuk kasus-kasus ini dijadwalkan mulai awal Januari 2025, yang akan ditangani oleh tiga panel hakim konstitusi.

Ketua MK Suhartoyo memastikan sidang gugatan terkait sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk lima dari Kalsel (Banjar dan Banjarbaru), akan digelar awal Januari 2025.

"Sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam keterangannya. 

Gugatan dari Kalsel

Sementara itu, dari Kalsel, ada lima laporan ke MK terkait Hasil Pilkada 2024. Lima laporan itu terdiri dari dua daerah.

Pertama, ada gugatan dari Kabupaten Banjar diajukan oleh Syaifullah Tamliha.

Syaifullah Tamliha merupakan yang merupakan Calon Bupati Banjar nomor urut 2.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved