Berita Nasional

Sosok Penggugat Presidential Threshold Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Tak Tertarik Jadi Politikus

Berikut sosok di balik gugatan penghapusan Presidential Threshold, atau ambang batas syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di Pemilu mendatang

Editor: Mariana
Tribun Jogja
(Dari kiri ke kanan) Rizki Maulayan Syafei, Enika Maya Oktavia, Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Ali Sodikin, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Kaprodi Gugun El Guyanie di kampus, Jumat (3/1/2025). 

“Kami rasa, permohonan kami tidak ada kesempatan karena kalau itu diputuskan, itu mengubah peta perpolitikan di Indonesia,” ucap Enika lagi.

Permohonan Enika dkk memang mendapatkan dissenting opinion dari dua Hakim MK, yakni Anwar Usman, yang tak lain merupakan paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Daniel Yusmic Foekh.

Menurut kedua hakim konstitusi itu, Enika dkk tidak memiliki kedudukan hukum dan oleh karenanya permohonan mereka tidak dapat diterima.

Enika cs tak patah arang dengan hal itu. Mereka tetap menghormati apapun yang disampaikan dua Hakim MK tersebut.

“Kami hormati itu. Kami terima. Kami tidak punya tanggapan lebih lanjut. Keduanya adalah Hakim MK dan kami mahasiswa, itu kami terima sebagai suatu yang memperkaya Ilmu Hukum Tata Negara,” jawabnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved