Pilkada Banjar 2024

KPU Banjar Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu Kepala Daerah di MK

Permohonan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banjar resmi masuk dalam daftar perkara yang bakal disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
 (Banjarmasinpost.co.od/ Nurholis Huda) 
Suasana debat Paslon Pilkada di Kabupaten Banjar 2024 tempo lalu. 

“Ya tadi saya menerima informasi dari kuasa hukum, bahwa gugatan telah diregistrasi Mahkamah Konstitusi

Diketahui sebelumnya, Pilkada Kabupaten Banjar diikuti 2 Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim.

Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim menilai telah terjadi sejumlah pelanggaran yang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Nomor Urut 1 pada saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar

Sejumlah dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi bahan untuk digugat di Mahkamah Konstitusi. (Banjarmasinpost.co.od/ Nurholis Huda) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved