Pilkada Banjar 2024
KPU Banjar Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu Kepala Daerah di MK
Permohonan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banjar resmi masuk dalam daftar perkara yang bakal disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.od/ Nurholis Huda)
Suasana debat Paslon Pilkada di Kabupaten Banjar 2024 tempo lalu.
“Ya tadi saya menerima informasi dari kuasa hukum, bahwa gugatan telah diregistrasi Mahkamah Konstitusi
Diketahui sebelumnya, Pilkada Kabupaten Banjar diikuti 2 Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim.
Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim menilai telah terjadi sejumlah pelanggaran yang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Nomor Urut 1 pada saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar.
Sejumlah dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi bahan untuk digugat di Mahkamah Konstitusi. (Banjarmasinpost.co.od/ Nurholis Huda)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Banjar 2024
Sidang Lanjutan Pilkada Banjar, Hakim MK Sempat Singgung Soal Laporan Masuk ke Bawaslu |
![]() |
---|
Sidang Permulaan Sengketa Pilkada Banjar Digelar, Syaifullah Tamliha Ungkit Tagline MANIS |
![]() |
---|
KPU Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Banjar 2024 Menurun |
![]() |
---|
Amankan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Polres Banjar Turunkan 190 Personel Gabungan |
![]() |
---|
Update Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kabupaten Banjar, KPU Rampungkan 16 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.