Pilkada Banjar 2024
Sidang Permulaan Sengketa Pilkada Banjar Digelar, Syaifullah Tamliha Ungkit Tagline MANIS
Sidang permulaan atau pendahuluan terkait sengketa Pilkada Banjar digelar di MK. Syaifullah Tamliha dan kuasa hukumnya ungkit tagline manis
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Pelanggaran pun berlanjut hingga melewati pencoblosan Pilbup Banjar. Pemohon mengatakan, keberatan dari saksi-saksi Pemohon pada saat penghitungan suara di TPS-TPS sampai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten tidak diberikan Surat Kejadian Khusus untuk menuangkan alasan keberatan para saksi dengan menolak tanda tangan di berita acara.
Dalam petitumnya, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2152 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024. Pemohon juga meminta kepada Mahkamah agar mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 pada Pilbup Banjar Tahun 2024.
Atau Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk memerintahkan KPU Kabupaten Banjar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Banjar.
Syaifullah Tamliha mengaku hadir langsung karena bentuk penghormatan kepada Majelis Hakim Ketua MK yang memimpin sidang.
"Kehadiran ini adalah salah satu bentuk penghormatan, " kata Syaifullah Tamliha. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Foto: Humas MK
Keterangan: Suasana sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Banjar 2025 di MK. .
Syaifullah Tamliha
Pilkada Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK)
tagline Manis
Sidang Lanjutan Pilkada Banjar, Hakim MK Sempat Singgung Soal Laporan Masuk ke Bawaslu |
![]() |
---|
KPU Banjar Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu Kepala Daerah di MK |
![]() |
---|
KPU Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Banjar 2024 Menurun |
![]() |
---|
Amankan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Polres Banjar Turunkan 190 Personel Gabungan |
![]() |
---|
Update Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kabupaten Banjar, KPU Rampungkan 16 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.