Breaking News

Pencuri Kayu di Gunungkidul Divonis 5 Tahun Penjara Kini Bebas, Hukumannya Disorot Serupa Koruptor

Belakangan viral di media sosial, kasus pencurian 5 potong kayu di Gunungkidul yang mana pelaku divonis 5 tahun penjara kini berujung dibebaskan.

Editor: Mariana
Instagram @undercover.id
Belakangan viral di media sosial, kasus pencurian 5 potong kayu di Gunungkidul yang mana pelaku divonis 5 tahun penjara kini berujung dibebaskan. 

Berikut beragam komentar warganet.

“Itulah mengapa akhirat di ciptakan”

“Waduh adilnya hukum di INDONESIA”

“Tolong lah mahasiswa hukum aku punya harapan yang besar pada kalian pliss”

“Keadilan sosial bagi sebagian rakyat Konoha..”

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang kaya raya”

“Sekalian tambahin korupsi 271T aja paling ditahan 1.5tahun,” tulis beragam komentar warganet.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved