Berita Pendidikan

Jadwal Ujian Nasional SMA Mulai November 2025, Hasilnya tak Jadi Penentu Kelulusan Siswa

Mendikdasmen Prof. Mu'ti menegaskan hasil UN 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan siswa, tapi inilah tujuan sebenarnya

Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOSTGROUP/EDI NUGROHO
Ilustrasi - Kepala Sekolah SMAN 1 Anjir Pasar, Murjani, mengawasi langsung pelajar SMAN 1 Anjir Pasar Kabupaten Batola yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Selasa (2/4/2019). Pemerintah akan kembali mengadakan ujian nasional (UN) mulai November 2025 untuk siswa yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan kembali mengadakan ujian nasional (UN) mulai November 2025 untuk siswa yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengungkap alasan mengapa ujian nasional (UN) siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Prof. Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahas pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.

Meski demikian, Prof. Mu'ti menegaskan hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.

"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," kata Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Jadwal Libur dan Agenda Belajar dari Rumah selama Ramadhan 2025, Kembali Masuk ke Sekolah 6 Maret

Baca juga: Dukungan Penerapan Kembali UN Terus Mengalir di Kalsel, Reja Sarankan Pakai Sistem Online

Nantinya, Kemendikdasmen juga tidak akan lagi menggunakan istilah Ujian Nasional tetapi akan diganti menjadi Tes Kompetensi Akademik untuk menghilangkan kesan traumatik pada siswa.

Tak ada perubahan besar

Walau sudah disebut tidak menjadi faktor kelulusan, rencana pengembalian Ujian Nasional ternyata mendapat banyak catatan dari para praktis pendidikan dan guru.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) misalnya, mereka tetap memberikan catatan bahwa UN sebaiknya tidak dijadikan penentu kelulusan siswa.

Sebab, menurut Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Mansur Sipinathe menilai, tampaknya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih cenderung tidak melakukan perubahan besar pada pelaksaan UN model terbaru.

"Konsen FSGI terhadap ujian nasional (UN) adalah tidak dijadikannya hasil UN sebagai penentu kelulusan, dan hingga saat ini nampaknya Kemendikdasmen masih pada kebijakan itu (dijadikan penentu kelulusan)," kata Mansur kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Mansur menilai, tampaknya model UN terbaru yang digagas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti tidak akan berbeda jauh dengan UN model lama.

Kemungkinan, kata dia, hanya untuk menggantikan model Asesmen Nasional yang diterapkan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

"Kita tidak dapat berharap adanya lompatan besar. Bahkan bisa saja ujian ini hanya akan menggantikan Asesmen Nasional (ANBK) yang telah dilaksanakan 3 tahun terakhir ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved