Berita Pendidikan
Jadwal Ujian Nasional SMA Mulai November 2025, Hasilnya tak Jadi Penentu Kelulusan Siswa
Mendikdasmen Prof. Mu'ti menegaskan hasil UN 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan siswa, tapi inilah tujuan sebenarnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan kembali mengadakan ujian nasional (UN) mulai November 2025 untuk siswa yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengungkap alasan mengapa ujian nasional (UN) siswa SMA digelar mulai November 2025.
Menurut Prof. Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahas pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.
Meski demikian, Prof. Mu'ti menegaskan hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.
Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.
"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," kata Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Jadwal Libur dan Agenda Belajar dari Rumah selama Ramadhan 2025, Kembali Masuk ke Sekolah 6 Maret
Baca juga: Dukungan Penerapan Kembali UN Terus Mengalir di Kalsel, Reja Sarankan Pakai Sistem Online
Nantinya, Kemendikdasmen juga tidak akan lagi menggunakan istilah Ujian Nasional tetapi akan diganti menjadi Tes Kompetensi Akademik untuk menghilangkan kesan traumatik pada siswa.
Tak ada perubahan besar
Walau sudah disebut tidak menjadi faktor kelulusan, rencana pengembalian Ujian Nasional ternyata mendapat banyak catatan dari para praktis pendidikan dan guru.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) misalnya, mereka tetap memberikan catatan bahwa UN sebaiknya tidak dijadikan penentu kelulusan siswa.
Sebab, menurut Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Mansur Sipinathe menilai, tampaknya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih cenderung tidak melakukan perubahan besar pada pelaksaan UN model terbaru.
"Konsen FSGI terhadap ujian nasional (UN) adalah tidak dijadikannya hasil UN sebagai penentu kelulusan, dan hingga saat ini nampaknya Kemendikdasmen masih pada kebijakan itu (dijadikan penentu kelulusan)," kata Mansur kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
Mansur menilai, tampaknya model UN terbaru yang digagas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti tidak akan berbeda jauh dengan UN model lama.
Kemungkinan, kata dia, hanya untuk menggantikan model Asesmen Nasional yang diterapkan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Kita tidak dapat berharap adanya lompatan besar. Bahkan bisa saja ujian ini hanya akan menggantikan Asesmen Nasional (ANBK) yang telah dilaksanakan 3 tahun terakhir ini," ujarnya.
Guru ASN Harus Penuhi Beban Kerja 37 Jam 30 Menit per Minggu, Bila Kurang Kerjakan Tugas Tambahan |
![]() |
---|
Sosok CAI Mahasiswa Kedokteran Anggota Komplotan Joki UTBK, demi Rp2 Juta Korbankan IPK Tinggi |
![]() |
---|
Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif, Guru SD Justru Dipecat, Kembali Kerja Seusai Ada Kesepakatan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Sebut Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Jalur Prestasi SPMB Tak Lagi Pakai Acuan Nilai Rapor karena Banyak Mark Up Nilai, Kritik Bermunculan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.