Berita Banjarmasin
Banjarmasin Berstatus Tanggap Darurat Sampah Hingga Juli 2025, Imbas KLH Tutup TPA Basirih
Disegelnya TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuat Pemko Banjarmasin memberlakukan Tanggap Darurat Sampah
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di TPS di Jalan HKSN Banjarmasin.
"Benar. Ini sebagai respon dari kondisi pada saat ini terkait sanksi administrasi yang dikeluarkan oleh Kemen LH untuk TPA Basirih," katanya, Selasa (4/2/2025) malam.
Sementara itu Kepala DLH Banjarmasin, Aliv Yoesfah Love sebelumnya menyatakan pihaknya memang meminta kepada Wali Kota agar Banjarmasin segera ditetapkan dengan status Tanggap Darurat Sampah.
"Kami sudah meminta kepada Wali Kota untuk dinyatakan Tanggap Darurat Sampah di Kota Banjarmasin," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Tags
TPA Basirih
KLH
Kementerian Lingkungan Hidup
Tanggap Darurat Sampah
Wali Kota Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin
| Lanjutkan Kerjasama Program Kesetaraan Pendidikan, Kalapas Banjarmasin Harapkan Masa Depan WBP Cerah |
|
|---|
| Perkuat Toleransi, Pukat Banjarmasin Gelar Dialog Lintas Iman dan Kebangsaan di Gereja Katedral |
|
|---|
| Hangatnya HUT ke-52 Pernikahan Pendiri BPost, Dewa Budjana Bikin Gusti Rusdi Tersenyum |
|
|---|
| FEB ULM Tutup Rangkaian Harlah ke-67 dengan Seminar Internasional |
|
|---|
| Material Trotoar Rusak dan Ranting Pohon Tumbang Masih Menumpuk di Sisi Jalan Suprapto |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.