Berita Banjarmasin

Banjarmasin Berstatus Tanggap Darurat Sampah Hingga Juli 2025, Imbas KLH Tutup TPA Basirih

Disegelnya TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuat Pemko Banjarmasin memberlakukan Tanggap Darurat Sampah

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di TPS di Jalan HKSN Banjarmasin. 

"Benar. Ini sebagai respon dari kondisi pada saat ini terkait sanksi administrasi yang dikeluarkan oleh Kemen LH untuk TPA Basirih," katanya, Selasa (4/2/2025) malam.

Sementara itu Kepala DLH Banjarmasin, Aliv Yoesfah Love sebelumnya menyatakan pihaknya memang meminta kepada Wali Kota agar Banjarmasin segera ditetapkan dengan status Tanggap Darurat Sampah

"Kami sudah meminta kepada Wali Kota untuk dinyatakan Tanggap Darurat Sampah di Kota Banjarmasin," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved