Putusan MK Pilkada Banjarbaru
Putusan PSU Pilkada Banjarbaru, Pengamat Politik ULM: Memperburuk Citra KPU
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilwali Banjarbaru 2024 menuai beragam tanggapan.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilwali Banjarbaru 2024 menuai beragam tanggapan.
Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Bachruddin Ali Akhmad, menilai keputusan tersebut sebagai upaya sebagian memenuhi rasa keadilan.
Namun, ia juga menilai ada kekecewaan yang tetap muncul akibat keputusan MK yang tetap mendiskualifikasi pasangan Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah.
"Keputusan MK ini justru bisa semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap KPU Banjarbaru," ujar Bachruddin, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Sidang Lanjutan Perkara OTT KPK di Lingkup Dinas PUPR Kalsel, KPK Tegaskan Tetap Pada Tuntutan
Baca juga: Termasuk Banjarbaru dan Barito Utara, ini 11 Daerah yang Harus Menggelar Pencoblosan Ulang
Menurutnya, pelaksanaan PSU dalam waktu 60 hari cukup realistis, mengingat tidak perlu lagi dilakukan pendaftaran dan verifikasi pemilih yang memakan waktu panjang.
Namun, tantangan terbesar adalah sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam kondisi anggaran pemerintah yang sedang efisien.
Di sisi lain, Bachruddin melihat ada dinamika menarik dalam PSU ini.
Ia memperkirakan pemilih yang sebelumnya mendukung pasangan Aditya-Habib akan termotivasi untuk memilih kotak kosong sebagai bentuk perlawanan terhadap hasil Pilwali sebelumnya.
“Kemungkinan suara kotak kosong meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya cukup besar. Gerakan anti-KPU dan anti-pasangan Lisa-Wartono semakin kuat, terutama akibat pemberitaan dan aksi demonstrasi yang terus terjadi," jelasnya.
Bachruddin menilai, situasi ini berpotensi membuat pemilih netral, bahkan sebagian pendukung Lisa-Wartono, membelot dan ikut memilih kotak kosong sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap jalannya proses pemilu di Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Warga Sambut Tim Hanyar di Bandara, Segera Lakukan Konsolidasi Kawal PSU Pilkada Banjarbaru |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Banjarbaru, Pemko Siapkan Anggaran, Bawaslu Bertindak |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK Banjarbaru PSU, Bawaslu Hari Ini Jadwalkan Kordinasi |
![]() |
---|
Banjarbaru PSU, Emi Lasari : Sebagai Partai Pengusung, PAN Tetap Solid Menangkan Lisa-Wartono |
![]() |
---|
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Bicara Anggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.