Polres Tarakan Diserang

Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Oknum TNI, Menko Polkam: Salah Paham di Tempat Hiburan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, kasus tersebut berawal dari senggolan di tempat hiburan

Editor: Edi Nugroho
DOKUMENTASI HUMAS KODIM 0907 TARAKAN
PERBAIKI KERUSAKAN - Tampak personel dari Kodim 0907 Tarakan dan personel Yonif 613 Raja Alam melakukan perbaikan kaca di beberapa ruang layanan publik di Mako Polres Tarakan, Rabu (26/2/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Mapolres Tarakan diserang puluhan oknum TNI, Menko Polkam: salah paham di tempat hiburan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, kasus tersebut berawal dari senggolan di tempat hiburan.

"Itu kan berawal dari senggolan di tempat hiburan. Masih pada muda kan, biasa. Ribut, terus seperti itu." kata Budi.

Insiden penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimatan Utara (Kaltara) oleh sejumlah oknum prajurit TNI yang terjadi pada Senin (24/2/2025) lalu, masih menjadi sorotan.

Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Sebut 20 Prajurit TNI Terlibat dalam Penyerangan ke Polres Tarakan

Baca juga: Puluhan Tentara Serang Polres Tarakan, Panglima TNI: Semua yang Terlibat Diperiksa

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan ikut merespons hal ini.

Dia menyebut, kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman yang melibatkan anggota polres dengan anggota Bantuan Penugasan (BP) Satuan Tugas Yonif 614/RJP Tarakan di tempat hiburan.

"Tapi sudah ada langkah cepat. Bagi yang bersalah akan ditindak, kemudian kerusakan sedang diperbaiki dan pemulihan soliditas tetap dilakukan," ujarnya di sela acara retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

Meski terdapat permasalahan ini, Budi Gunawan menegaskan, soliditas antara TNI dan Polri akan tetap terjaga.

"Saya sampaikan dan saya jamin bahwa soliditas TNI-Polri tetap terjaga," katanya.

Kronologi Penyerangan Mako Polres Tarakan
Kodam VI Mulawarman merilis hasil pemeriksaan Denpom terhadap keterangan para pelaku penyerangan Mako Polres Tarakan yang melakukan pemukulan terhadap personel polisi jaga di pos penjagaan Mako Polres Tarakan 

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengungkapkan, insiden ini merupakan kesalahpahaman yang berawal pada Sabtu (22/2/2025).

Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan

Perlu diketahui, lima orang personel ini bukanlah lima orang personel jaga yang bertugas pada Senin (24/2/2025).

Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak

Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati, anggota polisi Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved