Polres Tarakan Diserang

Polres Tarakan Diserang, Kodam VI/Mulawarman: Jawaban Polisi Via Telepon Picu Emosi Anggota TNI

Penyerangan ke Polres Tarakan, Kodam VI/Mulawarman: jawaban dari anggota polisi picu emosi anggota TNI lainnya

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman
PROSES HUKUM- Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bertemu Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini guna menyelesaikan kasus pengeroyokan personil Polres Tarakan oleh oknum TNI tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.                                  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN – Penyerangan ke Polres Tarakan, Kodam VI/Mulawarman: jawaban dari anggota polisi picu emosi anggota TNI lainnya.

 Seperti diketahui, ada enam anggota Polres Tarakan yang luka pasca penyerangan oknum TNI, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Insiden ini menyebabkan enam personel Polres Tarakan dilaporkan mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Seluruh korban anggota Polres Tarakan kini dirawat di RSUD Jusuf SK.

Baca juga: Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Oknum TNI, Menko Polkam: Salah Paham di Tempat Hiburan

Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Sebut 20 Prajurit TNI Terlibat dalam Penyerangan ke Polres Tarakan

Terdapat tujuh kerusakan di Mako Polres Tarakan setelah diserang oleh sekelompok orang. 

Pertama di pintu penjagaan, kipas, kursi dan menja mengalami kerusakan. Kedua, di dinding kaca ruang SPKT Polres Tarakan sebelah kanan dengan ketebalan 9 sentimeter pecah diduga dihantam kayu.

Ketiga, dinding 1,5 meter dan tinggi 3 meter serta pintu penerimaan laporan SPKT rusak parah. Keempat dan kelima di gedung utama Mako Polres Tarakan ada tiga sisi dinding kaca pecah.

Keenam, pintu masuk ruang pelayanan terpadu front office ETLE rusak begitu pula dengan bagian pintu kiri terbuat dari kaca pecah rusak berlubang. 

Ketujuh, dua jendela yang terbuat dari kaca pecah. Semua kerusakan diperkirakan 100 persen dan harus diganti kaca baru.

Insiden pengeroyokan dan penyerangan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tarakan akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui serangkaian pertemuan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan perdamaian.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto telah mengadakan pertemuan rekonsiliasi guna menyelesaikan persoalan ini secara hukum.

"Pada Selasa, 25 Februari, Pangdam VI/Mulawarman bersama Kapolda Kalimantan Utara telah menggelar pertemuan. Hasilnya, disepakati bahwa anggota yang terlibat dalam insiden ini akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Kristiyanto di Gifta Garden Balikpapan pada, Rabu (26/2).

Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika ditemukan unsur pidana dalam tindakan anggota yang terlibat, mereka akan menjalani proses hukum yang sesuai. Namun, jika pelanggaran hanya bersifat disiplin militer, maka sanksi akan diberikan di tingkat satuan.

"Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan supremasi hukum. Jika terbukti bersalah secara pidana, proses hukum akan berjalan. Namun, jika hanya pelanggaran disiplin, maka akan ada sanksi internal di kesatuan masing-masing," jelasnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved