Polres Tarakan Diserang

Polres Tarakan Diserang, Kodam VI/Mulawarman: Jawaban Polisi Via Telepon Picu Emosi Anggota TNI

Penyerangan ke Polres Tarakan, Kodam VI/Mulawarman: jawaban dari anggota polisi picu emosi anggota TNI lainnya

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman
PROSES HUKUM- Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bertemu Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini guna menyelesaikan kasus pengeroyokan personil Polres Tarakan oleh oknum TNI tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.                                  

Insiden ini bermula dari kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh lima anggota Polres Tarakan terhadap seorang anggota TNI Yonif 614/RJP di sebuah kafe di Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

"Ada anggota TNI Yonif 614 yang dikeroyok hingga tersungkur oleh lima anggota Polres," ungkap Kristiyanto.

Menanggapi kejadian tersebut, pada Minggu malam (23/2), perwakilan dari Yonif 614 dan Polres Tarakan mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa anggota Polres yang terlibat akan memberikan kompensasi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab.

"Kesepakatannya, anggota Polres akan memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta untuk korban," jelasnya.

Namun, pada Senin, 24 Februari 2025, salah satu rekan korban kembali menanyakan realisasi kompensasi tersebut kepada pihak Polres. Sayangnya, jawaban yang diterima justru memicu emosi anggota TNI lainnya.

"Komunikasi melalui telepon antara anggota TNI dan Polres justru berujung ketegangan. Saat anggota Polres meminta mereka datang ke depan Polres untuk membicarakan kembali kompensasi, anggota Yonif 614 secara spontan bergerak menuju markas Polres," papar Kristiyanto.

Dampaknya, sekitar 20 anggota TNI Yonif 614 mendatangi Polres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekan mereka. Namun, situasi di lapangan memanas, dan aksi pelemparan kaca serta perusakan pintu Markas Polres pun terjadi.

Proses Hukum Berjalan, Penyelidikan Berlanjut

Kristiyanto menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya berakhir dengan rekonsiliasi, tetapi juga dengan proses hukum yang berjalan bagi semua pihak yang terlibat.

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Anggota yang terlibat dalam perusakan Markas Polres Tarakan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Tarakan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti keterlibatan anggotanya dalam kasus pengeroyokan yang memicu insiden ini.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Proses Hukum Tetap Ditempuh untuk Kasus Pengeroyokan dan Penyerangan di Polres Tarakan,

 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved