Berita Banjarmasin

Murid SD di Banjarmasin Diduga Jadi Korban Bullying di Sekolah, Polresta Upayakan Jalan Diversi

Seorang siswa kelas 5 SD Islam Terpadu (IT) Ukhuwah Banjarmasin diduga jadi korban perundungan oleh beberapa teman sekolahnya, pada Jumat (21/2).

Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
TUNJUKAN SURAT LAPORAN - Reza Febiard, ayah korban dugaan kasus bullying pada satu sekolah SD Swata di Banjarmasin, saat menunjukkan surat bukti melapor ke Polresta Banjarmasin 


Kasus ini sekarang berproses di kepolisian. Polresta Banjarmasin kini telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta mengamankan beberapa barang bukti elektronik sebagai petunjuk dalam penyelidikan.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, termasuk dari pihak sekolah.

“Kita sudah periksa beberapa saksi, termasuk korban yang didampingi orangtua. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik sebagai petunjuk,” ujar Eru, Jumat (28/2).

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta pihak rumah sakit guna mendapatkan rekam medis korban.

Kasus ini juga mempertimbangkan prinsip ultimum remedium, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengutamakan diversi atau penyelesaian di luar jalur hukum bagi pelaku anak-anak.

“Kita juga berkewajiban melakukan diversi, baik tercapai atau tidak nantinya akan dituangkan dalam berita acara, sesuai hukum acara yang berlaku di peradilan,” jelas Eru.

Dalam menangani kasus ini, polisi juga mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Kami utamakan kesehatan korban, sehingga belum mendetailkan pertanyaan lebih lanjut terkait identitas pelaku,” pungkas Eru.

Terkait adanya kasus ini turut dibenarkan Kepala SD Islam Terpadu (IT) Ukhuwah Banjarmasin Syaiful Rahman, Jumat (28/2/2025) petang.

Syaiful menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut, dengan memfasilitasi pertemuan orangtua kedua belah pihak.

"Tentunya kami tidak membenarkan perilaku kekerasan di sekolah, baik itu fisik maupun verbal," katanya.

Syaiful juga menyebut, pihaknya telah membuat keputusan dalam menyikapi kasus tersebut.

Dalam keputusan sekolah memberikan sanksi kepada para siswa pelaku bullying, berupa skorsing selama lima hari dan pemindahan kelas.

Selain akan memberikan pendampingan dan menanggung semua biaya pemulihan, untuk kondisi psikologis korban.

"Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan terhadap perilaku, adab pergaulan dan sikap mereka," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved