Berita Tabalong

Sambangi Tempat Hiburan di Tabalong, Petugas Gabungan Temukan Miras di Room Karaoke

Sambangi tempat karaoke, petugas gabungan di Tabalong menemukan miras di room Karaoke di kawasan Maburai

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
MIRAS DI ROOM KARAOKE - Kepala Satpol pp dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor saat mendapati mitas yang ada di atas meja dari room karaoke dengan pengunjung yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, Jumat (7/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Petugas gabungan lakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas di tempat hiburan mulai dari karaoke, kafe dan warung yang ada di Kabupaten Tabalong, Jum'at (7/3/2025) malam.

Giat yang dilakukan Satpol pp Tabalong bersama personel Polsek Murung Pudak dan Polisi Militer ini dilakukan mulai sekitar pukul 21.45 Wita hingga jelang tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Lokasi yang jadi sasaran berada di Kecamatan Murung Pudak, mulai dari tempat karaoke di kawasan Pembataan, tempat karaoke dan biliar di kawasan Mabuun dan kafe sekaligus karaoke di kawasan Maburai.

Dari tiga tempat tersebut terpantau semuanya buka, bahkan di room karaoke saat itu sedang ada tamu yang menggunakan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Disita dari Enam Pelaku

Baca juga: Aksi Gangster di Alun-alun Kota Bogor Menyerang Warga Pakai Sajam, Diduga Mabuk Miras

Untuk di Pembataan terdapat satu room karaoke yang buka, di Mabuun juga ada satu room karaoke yang berisi tamu dan di Maburai ada dua room yang berisi tamu.

Di karaoke kawasan Maburai ini petugas gabungan ini malah menemukan tiga botol minuman keras (miras) dari dua room yang berisi tamu.

Pada room pertama berisi beberapa tamu laki-laki dan perempuan dengan temuan sebotol miras jenis anggur putih yang sudah dibuka di atas meja.

Sedangkan di dalam room kedua tamunya hanya laki-laki dan didapati dua botol miras jenis anggur merah yang isinya tersisa sedikit.

Di room kedua ini awalnya pengunjung tidak mengangku membawa miras, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukanlah dua botol anggur merah sisa pakai tersebut.

Para pengunjung di dua room ini mengaku miras yang mereka konsumsi didapatkan dengan membeli dari pengelola tempat karaoke tersebut.

Kepala Satpolpp dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor, membenarkan adanya temuan miras di tempat karaoke dari hasil giat monitoring yang mereka lakukan.

"Tadi ada ditemukan dalam karaoke ada miras. Mirasnya kami amankan dan pemilik karaokenya juga sudah kami tegur," tegasnya.

Pengelola  karaoke mendapatkan teguran untuk tidak lagi menjual miras, terlebih saat ini sedang berada di bulan Ramadan.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, Korban Tewas 9 Orang, 3 Dirawat di Rumah Sakit

Dengan teguran itu, lanjutnya, apabila    dikemudian hari kembali ditemukan peredaran miras pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas dan bisa saja dengan lakukan penutupan.

"Bisa kami tutup kalau memang melanggarnya sudah lewat batas," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved