Berita Banjarmasin

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Sidak Kemasan Minyakita, Ini Hasilnya

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan pengecekan kemasan dan isi atau ukuran minyak goreng merek MinyaKita

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Humas Polda Kalsel
PENGECEKAN MINYAKITA- Suasana pengecekan di kemasan MinyaKita oleh Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidak untuk melakukan pengecekan kemasan dan isi atau ukuran minyak goreng merek MinyaKita, dilakukan oleh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengecekan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi penjual minyak goreng khususnya yang ada di kawasan Kelayan B, Banjarmasin, hari ini Rabu (13/3/2025) siang. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan tersebut lanjutnya masih dalam rangka menjalankan instruksi dari Mabes Polri 

AKBP Amin Rovi menyampaikan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar.

Baca juga: Heboh Minyak Goreng Murah MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Pedagang Migor Banjarbaru Justru Temukan Ini

Baca juga: Kasus Mama Khas Banjar Terus Bergulir, BBPOM Banjarmasin : Idealnya Pakai UU Pangan

Minyak goreng merek MinyaKita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Dan berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada temuan alias dalam keadaan normal dan stoknya pun tersedia termasuk harganya.

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya," ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. 

"Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini," tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalsel untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved