Tajuk

Kompak Tangani Sampah

GENAP dua bulan sudah masyarakat Kota Banjarmasin diakrabkan dengan pemandangan gunungan sampah

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Kompak Tangani Sampah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - GENAP dua bulan sudah masyarakat Kota Banjarmasin diakrabkan dengan pemandangan gunungan sampah.

Mayoritas dari total 90 Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS 3R yang tersebar di penjuru Kota Banjarmasin kewalahan. Sampah menumpuk hingga menggunung di bahu jalan, air lindi menggenang.

Bertahan sampai berhari-hari sebelum diangkut. Di sebagian TPS, genangan air lindi dari gunungan sampah tampak membuat jalan aspal di depan TPS mulai rontok.

Sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin juga mulai diwarnai kemacetan karena tumpukan sampah yang meluber.

Kondisi melubernya sampah di TPS dipicu terhambatnya mekanisme pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin semenjak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih ditutup oleh Kementrian Lingkungan Hidup (LHK) 1 Februari 2025 lalu.

Walau penutupan TPA Basirih merupakan keputusan Kementrian LHK, Pemerintah Kota Banjarmasin tak bisa cuci tangan.

Pasalnya penyegelan TPA Basirih bukan merupakan keputusan sehari semalam, melainkan merupakan sanksi terhadap Pemerintah Kota Banjarmasin terkait pengelolaan sampah.

Sudah berkali-kali datang peringatan sebelum Kementerian LHK benar-benar menutup TPA Basirih karena masih saja menggunakan konsep open dumping atau penimbunan sampah akhir di lahan terbuka.

Bisa diartikan ini merupakan dampak dari ketidaksiapan Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan skema jangka panjang pengelolaan sampah yang sesuai dengan aturan berlaku.

Kini persoalan sampah jadi pekerjaan rumah untuk Wali Kota Banjarmasin yang baru.

Persoalan sampah merupakan permasalahan sensitif di level masyarakat karena begitu dirasakan dalam kegiatan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Walaupun tak mudah, penyelesaian terhadap persoalan sampah bisa jadi peluang bagi Wali Kota Banjarmasin yang baru untuk bisa membuktikan diri di mata warga Kota Seribu Sungai.

Status tanggap darurat sampah yang sebelumnya diterapkan hanya merupakan langkah jangka pendek.

Kini pertanyaannya, sampai kapan polemik demikian berlanjut dan apa rencana besar pemerintah setelah TPA Basirih ditutup. Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin harus kompak punya keseriusan khususnya dari sisi anggaran soal langkah jangka panjang pengelolaan sampah di Kota Seribu Sungai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved