Berita Banjarbaru

Mengaku Terpukul, UMKM 'Mama Khas Banjar' Banjarbaru Kini Tutup Permanen, Simak Perjalanan Kasusnya

Toko Mama Khas Banjar adalah UMKM yang tengah bermasalah dengan hukum. Sang pemilik, Firly Norachim sempat ditahan Polda Kalsel.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Rahmadhani
Instagram
TUTUP - Pihak UMKM Mama Khas Banjar yang berada di Kota Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya resmi tutup per hari ini, Kamis (1/5/2025) setelah tersangkut kasus hukum. 

Novriyandie, membenarkan menetapkan penangguhan penahanan bagi Firly.  

"Majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan terkait permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini telah dibacakan dalam persidangan," jelasnya.  

Praperadilan Digugurkan

Praperadilan yang diajukkan oleh pemilik UMKM Ikan Asin Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Firly Norachim akhirnya divonis gugur oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Putusan gugur ini sendiri sepertinya tidak terlepas dari sudah bergulirnya sidang perkara pokok Firly Norachim di PN Banjarmasin.

Mengutip dari laman resmi PN Banjarmasin, praperadilan yang dimohonkan oleh Firly Norachim terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan.

Permohonan praperadilan yang teregister dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Bjm ini yang menjadi termohonnya adalah Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Cq Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan juga Pemerintahan RI Cq Menteri Keuangan.

"Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur," bunyi amar putusan yang dikutip di laman sipp.pn-banjarmasin.go.id hari ini Sabtu (22/3/2025) lalu.

Selain itu juga putusan yang dibacakan pada Selasa (18/3/2025) tersebut berbunyi membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

Lapor ke DPR RI 

Kasus UMKM Mama Khas Banjar akhirnya sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Terbaru, DPRD Kota Banjarbaru Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, dengan agenda mengadukan adanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjerat kasus pidana, bertempat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (29/04/2025). 

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada salah satu UMKM di Banjarbaru harus segera diselesaikan.

"Audiensi DPRD Kota Banjarbaru dengan Komisi VII DPR RI inindiharapkan dapat diberikan pendampingan pada UMKM yang terjerat kasus pidana," ujarnya. 

Emi mengatakan melalui audiensi ini, pihaknya bersama jajaran meminta agar Komisi VII DPR RI bisa berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk melakukan pendampingan dalam penyelesaian kasus ini. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved