Berita Banjarbaru

Mengaku Terpukul, UMKM 'Mama Khas Banjar' Banjarbaru Kini Tutup Permanen, Simak Perjalanan Kasusnya

Toko Mama Khas Banjar adalah UMKM yang tengah bermasalah dengan hukum. Sang pemilik, Firly Norachim sempat ditahan Polda Kalsel.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Rahmadhani
Instagram
TUTUP - Pihak UMKM Mama Khas Banjar yang berada di Kota Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya resmi tutup per hari ini, Kamis (1/5/2025) setelah tersangkut kasus hukum. 

"Artinya begini, ketika ada UMKM kita yang mendapat persoalan hukum memang semua dari kita harus berikhtiar untuk melakukan pendampingan," jelasnya.

Emi pun meminta untuk membicarakan kembali terkait MOU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian UMKM terkait kesepakatan kerjasama lalu. 

"Kita berharap memang penanganan-penanganan kasus seperti ini bisa lebih banyak pada pembinaan bukan dengan tindakan pidana yang bisa menjadi momok bagi UMKM di Banjarbaru," tegasnya. 

Emi juga meminta PKS Kepolisian dengan Kementerian UMKM ini harus turun sampai ke Daerah sehingga ke depan nantinya pendekatan-pendekata pembinaan itu lebih ke depankan.

"Kita berharap jalur pidana itu jalur akhir," pintanya. 

Dia menekankan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kegiatan UMKM ini menyumbang 97 persen kegiatan perekonomian Kota Banjarbaru dengan jumlah sekitar 22 ribu yang melakukan proses perizinan.

"Bila hal ini menjadi perhatian serius, maka para pelaku UMKM kita tidak resah dalam melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Politisi PAN Banjarbaru ini juga mendorong Restorative justice untuk kasus UMKM.

"Ini suatu pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan hanya pada pembalasan atau hukuman. Perlu proses dialog," jelasnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo mengakui siap mengawal kasus UMKM yang terjerat pidana tersebut.

Politikus NasDem ini juga berharap bila permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan. Dia juga meminta kepada pihak DPRD Kota Banjarbaru untuk mengirimkan resume tersebut secara lengkap.

"Kami prihatin, saya siap membantu mengawal kasus ini supaya segera tuntas," jelasnya.

Ditambahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu bahwa dalam kasus ini Negara seharusnya tidak bersikap represif.

"Kenapa ada UMKM, karena negara gagal menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya. 

Adian mengatakan UMKM ini adalah inisiatif dari masyarakat sendiri untuk menciptakan lapangan pekerjaan jadi dalam kondisi seperti ini, Negara harus memfasilitasi. 

"Diantaranya mempermudah proses perizinan. Dalam konteks hukum kita, ada namanya restoratif justice. Artinya ada pendekatan yang dilakukan secara kemanusiaan," ujarnya. 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini pun meminta para pelaku UMKM di Kalimantan Selatan, bila mengalami peristiwa seperti ini agar mengadukan ke DPR RI atau Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. 

"Kita pasti siap membela," pungkasnya. 

Untuk diketahui, hingga saat ini proses pidana yang menjerat owner Mama Khas Banjar, Firly Norachim masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved