Berita HST

Jadi Pelajaran, Ini Sanksi Bagi Enam Anggota Polres HST yang Positif Narkoba

Enam oknum polisi yang positif narkoba di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan telah menjalani sidang disiplin

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
KANTOR POLRES HST- Kantor Polres HST. Jadi Pelajaran, Ini Sanksi Bagi Enam Anggota Polres HST yang Positif Narkoba 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Enam oknum polisi yang positif narkoba di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan telah menjalani sidang disiplin.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, rabu, (02/07/2025), sidang disiplin kepada keenam anggota Polres HST tersebut telah digelar pada, selasa, (17/06/2025) lalu, dipimpin Wakapolres HST, Kompol Saparyanto. 

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan untuk hasil sidang disiplin, keenam anggota tersebut dihukum penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi dan penempatan pada tempat khusus (Patsus) selama 14 hari.

AKBP Jupri mengatakan sangsi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya agar tidak terulang lagi. 

Baca juga: Ada Plang Peringatan, Tumpukan Sampah Tetap Muncul di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Batola

Baca juga: Dalam Perjalanan Pulang, Jemaah Haji Kloter 10 Asal Kalsel Wafat di Pesawat

"Sesuai komitmen awal sewaktu menjabat Kapolres, saya komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah hukum HST tak terkecuali bagi anggota yang terlibat," ujarnya. 

Ia mengatakan untuk mencegah agar tidak terulang lagi, di internal sendiri pihaknya akan rutin melakukan test urine. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved