Berita Balangan

Satpol PP Balangan Tertibkan Peminta Sumbangan Mengatasnamakan Tempat Ibadah, Ada Diduga Fiktif

Satpol PP Kabupaten Balangan menertibkan peminta sumbangan yang diantaranya mengatasnamakan tempat ibadah

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
SAMPAIKAN PERDA - Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah menyampaikan peraturan daerah dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Maraknya aktivitas permintaan sumbangan mengatasnamakan tempat ibadah di Kabupaten Balangan membuat Satpol PP Kabupaten Balangan bertindak. 

Para peminta sumbangan ini terkadang ada yang berjalan kaki, atau menggunakan mobil dan mendatangi rumah warga secara langsung. 

Kegiatan tersebut dianggap meresahkan bagi sebagian warga setempat dan dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Balangan yang akhirnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Balangan. 

Sudah ada beberapa peminta sumbangan yang ditangani oleh Satpol PP Kabupaten Balangan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan.

Baca juga: Si Lapat Nyaman Bikin Warga Mudah Melapor, Dishub Balangan Terima 269 Pengaduan

Kasus terbaru ialah adanya oknum peminta sumbangan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi yang mengaku meminta sumbangan untuk tempat ibadah di Kabupaten Banjar, Martapura.

Kendati sudah adanya teguran, bahkan diboyong ke Kantor Satpol PP Balangan, nampaknya hal tersebut enggan membuat mereka jera, karena masih terlihat beraktivitas.

Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah menyampaikan, Satpol PP Kabupaten Balangan sudah berupaya bertindak tegas dalam penanganan aktivitas sumbangan ini. 

"Kami sudah melakukan pembinaan, teguran, sosialisasi hingga penandatanganan surat untuk tidak mengulangi aktivitas meminta sumbangan," ujar Aspariah saat rapat koordinasi Tim Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kamis (3/7/2025).

Tindakan yang diberikan ini lanjutnya sebagai antisipasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat. Terlebih para peminta sumbangan ini sebagian di antaranya tidak dapat memperlihatkan surat izin, bahkan ada yang mengarah penipuan. 

Selain terkait gangguan tersebut, Aspariah juga mengutarakan tentang penertiban pada tempat penjualan minuman beralkohol hingga disangkakan tindak pidana ringan dan dugaan aktivitas prostitusi pada salah satu warung di wilayah Kecamatan Paringin.

Baca juga: Permudah Pembelajaran, Guru SD Kecil Raranum Balangan Tawarkan Siswa Berangkat Sekolah Bersama 

Ia  berharap tindakan pelanggaran Perda Kabupaten Balangan ini bisa ditangani dengan penuh perhatian, agar ke depannya tak ditemukan lagi pelanggaran yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban. 

Aspariah juga mengajak pihak terkait, di antaranya jajaran Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan hingga Polisi Militer untuk berkolaborasi dalam penanganan dan penertiban Perda di Kabupaten Balangan.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved