Berita Ekonomi

BPS Sebut Nilai Ekspor Kalsel pada Mei 2025 Capai 822,66 Juta Dolar 

BPS menyebut nilai ekspor Kalsel pada Mei 2025 mencapai 822,66 juta dolar atau naik 7,53 persen dibanding April 2025 senilai 765,04 juta dolar AS.

Penulis: Salmah | Editor: Edi Nugroho
dokumentasi banjarmasinpost.co.id
PETI KEMAS- Ilustrasi: Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan penyemprotan isi kontainer yang terbakar di Pelabuhan Peti Kemas Trisakti Banjarmasin, Kamis (5/10/2023). BPS Sebut Nilai Ekspor Kalsel pada Mei 2025 Capai 822,66 Juta Dolar  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kepala BPS Kalsel Mukhamad Mukhanif SSi MSi, mengatakan nilai ekspor Kalsel pada Mei 2025 mencapai 822,66 juta dolar atau naik 7,53 persen dibanding April 2025 senilai 765,04 juta dolar AS.

Sedangkan nilai impor Kalsel pada Mei 2025 mencapai 158,21 juta dolar AS, naik 73,22 persen dibandingkan pada April 2025 yang sebesar 91,34 juta AS.

Kendati Indonesia telah berusaha melakukan negosiasi sekitar tiga bilan terakhi, AS enggan mengubah tarif impor untuk Indonesia. arif impor untuk Indonesia bertahan di level 32 persen.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pada dasarnya keputusan AS dalam menentukan tarif ini memang tidak rasional. Padahal, Indonesia melalui Pertamina sudah menunjukkan komitmen kerja sama bilateral melalui kesiapan meneken kerja sama B2B untuk memperbaiki neraca perdagangan.

Baca juga: Pemberlakuan Tarif Impor 32 Persen, Apindo Kalsel: Harga Produk Indonesia di AS Akan Semakin Mahal

Baca juga: Jarang Ada Pembatalan, Penerbangan di Bandara Bersujud Tanahbumbu Setiap Hari

“Salah satu keluhan utama dari pihak AS adalah soal hambatan investasi yang parah di Indonesia. Padahal bukan hanya investor AS saja, tapi juga investor asing lainnya dan bahkan investor domestik juga merasakannya,” ujar Wijayanto kepada Kontan, Selasa (8/7).

Menurutnya, pemerintah Indonesia belum banyak menawarkan perbaikan konkret terkait iklim investasi. Hal ini bisa menjadi penyebab tawaran Indonesia dalam negosiasi tarif belum cukup menarik bagi AS.

Meski demikian, Wijayanto menekankan bahwa Indonesia tidak perlu terlalu banyak mengalah dalam proses negosiasi lanjutan yang masih diupayakan pemerintah. Ia menyebut, posisi tawar Indonesia tetap penting, dan harus digunakan secara strategis.

“Yang paling penting adalah agar apa yang kita tawarkan tidak disalahpahami oleh AS. Tetapi apa pun itu, kita jangan terlalu banyak mengalah. Kalau memang harus dikenakan tarif tinggi, hadapi saja dengan kepala tegak,” tegasnya.

Sebagai langkah alternatif, ia menyarankan agar Indonesia memperluas kerja sama dagang dengan negara-negara lain di luar AS untuk mengurangi ketergantungan.

Terkait dampak ekonomi, Wijayanto memproyeksikan bahwa tarif 32 persen tetap akan berdampak terhadap ekspor, meski tidak secara masif. Menurutnya, barang-barang ekspor Indonesia, terutama produk padat karya seperti pakaian, bisa mengalami kenaikan harga di tingkat konsumen di AS.

“Dengan tambahan tarif 32 persen harga di tangan konsumen bisa naik sekitar 10,67 persne. Pasti ada dampak, tetapi saya yakin tidak signifikan. Ekspor kita memang mungkin akan sedikit turun, tapi Indonesia tetap akan mencatat surplus perdagangan dengan AS,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Keputusan Presiden Donald Trump ini berpotensi memengaruhi kinerja ekspor sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, AS menjadi salah satu dari lima negara tujuan ekspor terbesar Kalsel. Empat lainnya adalah Cina, India, Malaysia dan Korea Selatan.

Untuk ekspor pada Maret 2025, Cina menduduki peringkat pertama dengan nilai 256,80 juta dolar AS (32,09 persen), India 136,32 juta dolar AS (17,04 persen), Malaysia 78,66 juta dolar AS (9,83 persen), Korea Selatan 69,33 juta dolar (8,66 persen) dan AS 47,78 juta dolar AS (5,97 persen).

Ada pun lima komoditas ekspor terbesar Kalsel pada Maret 2025 antara lain bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani/nabati, kayu dan barang dari kayu, karet dan barang dari karet dan berbagai produk kimia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved