Berita Banjarmasin
Warga MT Haryono Banjarmasin Geger, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Warung Bensin
Penemuan jenazah terjadi di warung bensin di Jalan Haryono MT Banjarmasin, berikut identitas korban yang sehari-hari berjualan di lokasi
Penulis: Saiful Rahman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Geger penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah warung bensin yang berlokasi di Jalan Haryono MT No 37 RT 03, Banjarmasin tengah tepat di samping Musholla Ar Raudah, pada Minggu (20/5/2025) pukul 06.00 Wita.
“Ditemukan di dalam, iya emang tinggal di sini sudah 20 tahun dia di sini, kalau tempatnya sewa aja,” ujar Sardi warga sekitar
Jenazah diketahui bernama Ahmad (45) yang menetap di kawasan tersebut selama 20 tahun. Bertempat tinggal hanya berupa sewa sederhana di area warung tersebut, warga sekitar mengenal Ahmad seorang yang tinggal sendirian tanpa keluarga.
"Dulu itu sering anaknya ditelpon bisa aja, sudah 10 tahunan ini anaknya tidak tahu di mana, terakhir di Martapura jar" kata Sardi
Menurut keterangan saksi warga, sebelumnya Ahmad pernah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
Baca juga: Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalsel, Berlaku Agustus - Desember 2025
Baca juga: Pendulang di Paramasan Banjar Tewas dengan Kepala Terpenggal, Diduga Istri Nekat Lakukan Karena Ini
"Memang dua hari lalu sakit dan sempat ke rumah sakit, sepertinya karena sakit itu," Kata Ipit warga sekitar lokasi.
Jenazah kemudian dibawa petugas ke rumah sakit Ulin Banjarmasin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar namanya Ahmad, sudah dibawa ke Ulin. Tidak ada keluarganya Pak, dia sebatang kara,” tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.