Tajuk

ULM Harus Berubah

16 guru besar ULM diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisanitek)

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk :ULM Harus Berubah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - SKANDAL guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mencuat. Setelah tahun lalu ada 11 guru besar Fakultas Hukum yang dicopot gelar profesornya, kini ada 16 guru besar lain diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisanitek). Diduga masih terkait dengan hal yang sama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BPost, pemeriksaan ini dilakukan sejak Senin (21/7/2025) dan akan selesai Kamis (24/7/2025), di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan.

Sebanyak 21 orang tim pemeriksa dari Irjen Kemendiktisaintek disebut datang langsung ke Banjarmasin untuk mendalami kasus tersebut.

Pihak ULM pun tidak menampik informasi ini. Seperti diakui Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie. “Benar, tapi saya kurang tahu detailnya siapa saja,” ujarnya kepada wartawan BPost kemarin.

Pemeriksaan ini tentu menjadi pukulan bertubi bagi kredibilitas Kampus Perjuangan itu. Seperti diketahui, skandal guru besar ULM muncul ke publik pada awal Juli tahun 2024.

Ada 11 dosen Fakultas Hukum ULM diperiksa Kementerian Pendidikan terkait dugaan pelanggaran pengajuan gelar guru besar.

Masalah tersebut bermula ketika pengukuhan serentak terhadap 10 guru besar fakultas hukum pada 26 Oktober 2023. Kala itu, pengukuhan massal tersebut dianggap sebagai sejarah baru. Tapi ternyata malah menjadi masalah.

Hasilnya, selain gelar 11 guru besar dicabut, ULM juga harus menelan pil pahit karena akreditasi kampus turun drastis dari Unggul (A) menjadi Baik (C). Meski akhirnya, setelah serangkaian upaya perbaikan, ULM berhasil mengembalikan akreditasinya ke peringkat Unggul kembali pada April 2025 lalu.

Adanya pemeriksaan kali ini, kembali menimbulkan kegelisahan di kalangan civitas akademika. Diduga ada permasalahan yang belum tuntas dari kasus sebelumnya. Sebab, pemeriksaan oleh Irjen Kemendiktisaintek dilakukan selang setahun setelah kasus pertama terungkap, dan setelah akreditasi sudah kembali Unggul.

Namun ada pula yang menganggap hal ini positif, karena menunjukkan komitmen menjaga integritas dan kualitas akademik di ULM.

Apapun itu, masalah pendidikan memang seharusnya tidak boleh main-main atau grasa grusu. Ada aturan dan etika yang tidak boleh diterabas. Gelar akademik tentu penting, tapi cara memperolehnya harus benar. Integritas perlu dijunjung tinggi oleh seluruh civitas akademika kampus.

Tak ada jalan lain. Transparansi dan ketegasan harus dilakukan dalam masalah ini. ULM harus berubah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved