Nasional

Unsoed Geger, Oknum Guru Besar Fisip Diduga Lecehkan Mahasiswi, ini Janji Rektorat

Jika di ULM digoyang skandal guru besar, maka di Unsoed ada guru besar yang diduga 'menggoyang' mahasiswi.

Editor: Rahmadhani
Tribun Jogja
GURU BESAR UNSOED - Seorang guru besar Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lain Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, lain pula Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Jika di ULM digoyang skandal guru besar, maka di Unsoed ada guru besar yang diduga 'menggoyang' mahasiswi.

Di Sebuah kasus dugaan kekerasan atau pelecehan seksual kini tengah mengguncang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Korbannya adalah seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Purwokerto.

Terduga pelakunya pun bukan orang sembarangan.

Ia adalah seorang oknum dosen yang telah menyandang gelar profesor atau guru besar.

Baca juga: 16 Guru Besar Diperiksa Kemendiktisaintek, Rektor ULM Berada di Jakarta

Baca juga: Guru Besar ULM Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung LLDIKTI, Beberapa Mobil Plat Merah Terlihat

Kasus yang menyoroti relasi kuasa ini pun memicu keprihatinan dari kalangan mahasiswa.

Mereka mendesak agar pihak Rektorat Unsoed segera mengambil tindakan yang tegas dan adil.

Sebagai bentuk protes, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed.

Aksi tersebut digelar pada Rabu (23/7/2025) siang.

Mereka membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan yang sangat mencolok.

Spanduk itu berbunyi, "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi, turut angkat bicara.

Ia menyatakan aksi ini adalah inisiatif murni dari mahasiswa yang peduli.

Tujuannya adalah untuk memastikan pihak kampus tidak melindungi pelaku.

“Kami menyuarakan keprihatinan."

"Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar ini sudah dilaporkan.

Laporan telah masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.

Satgas PPKS pun telah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan beserta rekomendasi sanksi sudah diserahkan kepada tim Rektorat.

Nantinya, hasil tersebut juga akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Pihak Rektorat Unsoed pun memberikan respons atas aksi mahasiswa tersebut.

Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, sempat menemui langsung para peserta aksi.

Ia membenarkan bahwa pihak kampus sedang memproses kasus ini secara internal.

Saat ini, Rektorat sedang menggelar rapat untuk membahas rekomendasi sanksi dari Satgas PPKS.

Ini menjadi sinyal bahwa nasib oknum guru besar tersebut akan segera diputuskan.

Namun, pernyataan yang lebih hati-hati datang dari Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah.

Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan informasi yang lebih lengkap.

"Kami sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap," ucapnya singkat.

Banjarmasinpost.co.id/Tribun Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved