Berita Regional
Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik Ternyata Residivis, Pernah Bunuh Teman Dilindas Pakai Mobil
Syahrama (36) pembunuh driver ojol Sevi Ayu di Gresik ternyata residivis. Ia pernah membunuh teman dan membuang mayatnya di Pacet
BANJARMASINPOST.CO.ID I SIDOARJO - Driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya ditemukan di dalam kardus di Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ternyata bukanlah korban pertama kejahatan Syahrama (36).
Syahrama ternyata juga pernah mendalangi aksi pembunuhan berencana. Akibat perbuatannya itu, ia pun divonis penjara selama 20 tahun.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Syahrama adalah residivis kasus pembunuhan berencana.
Namun, AKBP Rovan tidak menyebut kasus apa yang menjerat warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Muda Dalam karung Goni di OKI Sumsel Terungkap, Ingin Kuasai Barang Korban
Dia hanya menyebut Syahrama bebas dari penjara pada Agustus 2008.
Berdasarkan penelusuran surya.co.id, kasus pembunuhan yang menjerat Syahrama terjadi pada 2007 silam.
Saat itu Syahrama bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto membunuh Vembi Riskia Nugrah, warga asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo secara berencana.
Syahrama dan teman-temannya menghabisi Vembi dengan memukul kepala korban, lalu tubuhnya dilindas mobil.
Setelah dipastikan tak bernyawa, jasad Vembi dibuang ke Pacet, Mojokerto.
Akibat perbuatan itu, Syahrama divonis 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu 3 Desember 2008.
Sementara temannya, Franki Christian Waroka divonis 15 tahun. Sedangkan Gideon divonis sembilan tahun penjara dalam sidang yang digelar pada Juni 2007.
Dalam persidangan tersebut, keluarga korban sempat mengejar dan memukul Syahrama dan Franki.
Mengetahui hal itu, pihak keamanan pengadilan langsung mengamankan kedua pesakitan.
Akibat keributan itu, ibu korban sempat pingsan.
Kini, Syahrama terancam hukuman yang lebih berat setelah menjadi tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu Claudia.
| Mobdin Ringsek Berat Usai Tabrak Jembatan, Kabid Riset Inovasi Bapperida Sulbar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Setubuhi Remaja 13 Tahun Hingga Hamil, Dua Pelajar di OKU Selatan Diamankan Polisi |
|
|---|
| Diduga Kesal Dipermainkan, Perempuan di Lampung Ini Potong Alat Vital Sang Pacar Usai Berhubungan |
|
|---|
| Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Bohong Saat Buang Jasad |
|
|---|
| Dendam Karena Dirudapaksa, Wanita di Kendari Ajak 2 Pelaku Ketemuan, Ternyata Ini Yang Terjadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Syahrama-tersangka-pembunuh-driver-ojol-Sevi-Ayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.