Berita Banjarbaru

Pemerintah Subsidi Asuransi Hewan Ternak, Segini Besarannya

Penulis: Nurholis Huda
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-PETUGAS Disnakbun Banjar memeriksa kesehatan sapi di Desa Tiwinganbaru, dua pekan lalu.

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor berkeinginan Kalsel menjadi daerah swasembada daging nasional.

"Semoga Kalsel bisa berswasembada daging nasional. Untuk itu, pemprov akan maksimal membantu peternak di Kalsel," kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Harapan dan keinginan Paman Birin tersebut menjadi atensi serius Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel dengan meluncurkan program asuransi untuk hewan ternak, yaitu Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) yang ditargetkan dilaksanakan di 12 Kabupaten/Kota.

Dalam program ini Disbunnak bekerja sama dengan pihak Jasindo sebagai pemegang asuransi.

Bedah Rumah Sehat Ala PKK Batola Diisi Bantuan Hewan Ternak dari Dinas Peternakan

Bahas Ternak Liar di Tahura Kalsel, Dishut dan Disbunak Duduk Satu Meja

Bupati Tanahlaut Tinjau Lahan Reklamasi Tambang PT Arutmin Indonesia untuk Ternak Sapi

Jasindo akan memberikan penggantian kerugian kepada peternak yang sapi/kerbaunya mati akibat penyakit, kecelakaan dan melahirkan, atau kehilangan sesuai ketentuan dan persyaratan polis asuransi.

Tahun ini Disbunnak Kalsel menargetkan realisasi AUTS/K sebanyak 1.000 ekor dan sudah terealisasi 276, tersebar di 12 Kabupaten/Kota di wilayah Kalsel.

"Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin pelaku usaha dalam beternak,” kata Kadis Bunnak Kalsel Hj Suparmi.

Kriteria yang dapat didaftarkan adalah peternak yang melakukan usaha pembibitan/pembiakan sapi/kerbau betina sehat minimal umur1 (satu) tahun dan masih produktif.

Kemudian skala usaha kecil sesuai ketentuan perundang undangan, serta maksimal 10 ekor yang didaftarkan menjadi peserta AUTS/ K untuk peternak kecil.

Sedangkan persyaratannya, peternak menyertakan KTP pemilik, surat keterangan kesehatan hewan dan membayar premi asuransi sebesar Rp200 ribu.

Namun, premi tersebut disubsidi pemerintah sebanyak 80% atau Rp160 ribu. Sehingga peternak hanya wajib membayar sebanyak 20% secara swadaya atau sebesar Rp40.000.

Sedangkan manfaat dari harga pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp10.000.000 /ekor selama satu tahun.

Masih Gratis, Peternak Sapi di Pusat Kota Pilih Potong di RPH

"Sesuai dengan visi gubernur dan motto Disbunnak, yaitu pekebun dan peternak sejahtera, kami berharap program ini bisa membantu para peternak di Kalsel dalam menjamin keberlangsungan usaha ternaknya," kata Suparmi.

Salah satu peternak hewan, Rahman menyambut baik program tersebut."Mudahan dapat program itu di Karangintan ini," harap Rahman. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Berita Terkini