Serambi Ummah

Rasulullah Ganti Nama Sahabat dari ‘Penyembah Berhala’ Menjadi ‘Hamba Allah’

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Abdul Hafiz, MPdI CCTc, Wakil Sekretaris MUI Kota Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam Islam, memberikan nama kepada seseorang, terutama anak yang baru lahir, merupakan tanggung jawab besar orangtua. Nama dianggap sebagai doa dan harapan kepada anak, sehingga Islam sangat menekankan pentingnya memilih nama yang baik.


Pemberian nama dianjurkan untuk memilih nama-nama yang memiliki makna baik dan indah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,"Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian, maka perbaikilah nama-nama kalian." (HR Abu Dawud). 


Artinya, Islam menganjurkan umatnya memilih nama yang baik, karena nama tersebut akan digunakan dalam kehidupan di dunia dan akhirat. Islam menganjurkan memberikan nama yang memiliki makna baik. Nama-nama dengan makna positif dan indah sangat dianjurkan, seperti nama-nama yang mengandung asmaul husna, para nabi, sahabat dan tokoh berakhlak mulia.


Sebaliknya, Islam melarang penggunaan nama-nama yang memiliki makna negatif atau yang bertentangan ajaran Islam. Nama yang mengandung unsur syirik, penghinaan, atau makna yang tidak baik harus dihindari.


Dalam Islam, mengganti nama diperbolehkan, terutama jika ada alasan yang kuat. Rasulullah SAW sendiri pernah mengganti beberapa nama sahabat yang dianggap kurang baik maknanya, atau bertentangan dengan ajaran Islam. 


Jika nama tersebut membawa makna yang buruk, tidak Islami, atau bahkan mengandung syirik, maka sangat dianjurkan untuk menggantinya.


Beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang untuk mengganti nama dalam Islam antara lain memiliki makna nama yang buruk, jika nama tersebut memiliki makna yang buruk atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kesalahpahaman terkait identitas, jika nama tersebut menimbulkan kesalahpahaman, misalnya terkait gender atau identitas lain. 


Pengaruh negatif, jika nama tersebut membawa pengaruh negatif dalam kehidupan seseorang, seperti menyebabkan intimidasi atau kesulitan sosial dan ingin mengganti nama dengan nama yang lebih Islami atau memiliki makna yang lebih baik.


Ada beberapa hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mengganti nama-nama sahabat yang memiliki makna buruk. Misalnya, Rasulullah mengganti nama "Ashiyah" (yang artinya pendosa) menjadi "Jamilah" (yang artinya cantik).


Rasulullah SAW memberikan teladan yang baik terkait masalah nama. Beliau tidak segan-segan mengganti nama sahabat atau orang lain yang bermakna buruk atau bertentangan ajaran Islam. 


Beberapa contohnya yaitu ketika Rasulullah mengganti nama "Abdul Uzza" (yang artinya hamba berhala Uzza) menjadi "Abdullah" (yang artinya hamba Allah). 


Terdapat dalam riwayat lain bahwa Rasulullah  pernah mengganti nama beberapa sahabat yang memiliki makna buruk atau tidak sesuai dengan ajaran Islam.  Contohnya, Rasulullah mengganti nama seorang sahabat yang bernama "Harb" (berarti perang) menjadi "Salam" (berarti damai).


Dengan demikian, dalam Islam, pemberian nama bukanlah hal yang sepele. Nama sebaiknya memiliki makna yang baik dan indah, serta mencerminkan harapan yang positif. 


Bila dirasa perlu mengganti nama karena alasan-alasan yang diperbolehkan, maka hal tersebut tidak dilarang, bahkan dianjurkan jika nama tersebut bertentangan nilai-nilai Islam. (banjarmasinpost/m rahmadi)

Berita Terkini