BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum melakukan ziarah kubur bagi umat Islam di bulan Ramadhan 2025.
Umat muslim di Indonesia umumnya melaksanakan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad menuturkan hal itu justru memberikan manfaat, salah satunya membuat kaum muslimin mengingat akan datangnya kematian.
Dijabarkan Ustadz Abdul Somad, hukum asal ziarah bagi umat Islam berbeda dengan saat ini.
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan pada zaman dulu Nabi Muhammad SAW sempat melarang umat muslim untuk melakukan ziarah.
Kini umat Islam berada di penghujung bulan Syaban 1446 Hijriyah, setelah itu memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Baca juga: Alasan Pramono Anung dan Kepala Daerah dari PDIP Batal Retreat di Magelang, Singgung Instruksi Ketum
Baca juga: Pengenalan Dunia Usaha dan Industri, Pelajar SMKN 1 Kotabaru Kunjungi Ritel hingga Butik
Di bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.
Selain itu, di bulan Ramadhan, umumnya masyarakat di Indonesia melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara seakan menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.
Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang berziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Dakwah Center TV.
Surat At-Takatsur
أَلْهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ
حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ
كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ
ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ