“Penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Kami mengimbau agar warga terus membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Balikpapan,” tegas AKP Bangkit Dananjaya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu lainnya yang terhubung dengan tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 2 Residivis Narkoba di Gunung Bugis, Temukan 18 Paket Sabu,