Berita Banjar

Polres Banjar Tangkap Tujuh Pelaku Pengeroyokan Maut di Sungaisipai, Berawal Booking Cewek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Faisal Amri Nasution saat konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Selasa (5/8/2025) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dua orang luka parah yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia. 

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Dari delapan tersangka, dijelaskan Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli, mayoritas rekan atau teman-temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah-mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi online-nya ini," kata Kapolsek. (lis) 

Berita Terkini