Berita Kaltim
Curi Uang Istri Siri Rp3 Juta, Pria di Samarinda Ini Mengaku Sakit Hati Gegara Diusir
Seorang pria di Samarinda Kaltim berinisial TPM (29) dilaporkan istri sirinya sendiri ke polisi karena mencuri uang Rp 3 juta
BANJARMASINPOST.CO.ID,SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda Kalimantan Timur berinisial TPM (29) diamankan polisi setelah dilaporkan istri sirinya sendiri.
Warga Jalan Aziz Samad Kelurahan Pelita Samarinda Ilir itu rupanya membuat kesal sang istri siri karena kabur setelah mencuri uang hasil penjualan buah jeruk senilai Rp 3 juta.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota mengatakan dari keterangan korban berinisial WU (28) yang merupakan istri siri pelaku kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025 sekira pukul 04.00 Wita di jalan Abdul Azis Samad, Gg. Kenari 1, Kota Samarinda.
Saat itu, WU pulang dari pasar dengan membawa uang hasil jualan sebesar Rp9 juta. Sesampainya di rumah ia pun langsung beristirahat di samping suami sirinya itu.
Baca juga: Pencurian Scoopy di Batulicin Tanahbumbu Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Dengan Tenang
Sekira pukul 04.00 wita, korban bangun untuk berangkat ke pasar. Saat itu, ia sudah tidak melihat suaminya berada di rumah.
Korban kaget saat mengatahui uang Rp3 juta hasil penjualan jeruk hilang dari tasnya.
"Korban langsung mengecek isi tas dan melihat uang hasil penjualan jeruk telah hilang sebesar Rp3 juta," ujarnya.
Tidak terima hasil keringatnya diambil begitu saja oleh suaminya, Wu kemudian melaporkan ke Polsek Samarinda Kota.
Usai menerima laporan tersebut,Unit Reskrim Polsek Samarinda lakukan penyelidikan intensif dan pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025, sekira pukul 09.00 wita di jalan Abdul Aziz.
Baca juga: Bobol Toko di Sekadau Kalbar, 3 Pencuri Kepergok Angkut Puluhan Tabung Gas Elpiji Pakai Avanza
"Dalam pengakuannya, pelaku sakit hati karena ucapan istrinya yang mengusir dirinya dan sehari sebelum pencurian tersebut, pelaku merampas satu unit HP ViVo milik istrinya lalu menggadaikannya. Setelah pencurian uang Rp3 juta tersebut, pelaku menebus HP milik istrinya dan dipergunakan secara pribadi," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Samarinda Kota. dan pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Suami di Samarinda Ditangkap Usai Curi Uang Istri Sirinya Rp3 Juta
| Pakai Mode Memelas, Begini Aksi Pria di Samarinda Bawa Kabur Motor Korbannya |
|
|---|
| Asal Usul Senpi Penembakan di THM Crown Samarinda Terungkap, Begini Penjelasan Kapolresta |
|
|---|
| Gondol Motor Dinas Peternakan, Tukang Cukur di Kukar Kaltim Diringkus Polisi |
|
|---|
| Saling Serang di Depan SMPN 5 Balikpapan, 8 Remaja Diamankan Polisi |
|
|---|
| Pencarian Korban Ferry Tenggelam di Sungai Mahakam Kubar Dilanjutkan, 4 Orang Ditemukan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/TPM-29-diamankan-polisi-setelah-dilaporkan-istri-sirinya.jpg)