Berita HSU

Pedagang Dilarang Berjualan di Bahu Jalan Empu Mandastana Amuntai, Satpol PP HSU Lakukan Ini

Petugas Satpol PP HSU berikan imbauan larangan berjualan kepada pedagang di bahu Jalan Empu Mandastana Amuntai

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati
IMBAUAN LARANGAN BERJUALAN -Papan himbauan yang dipasang satpol PP HSU agar pedagang jangan berjualan di bahu jalan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Banyaknya pedagang yang berjualan di beberapa bahu jalan mendapat perhatian dari Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Para pedagang diberikan himbauan langsung secara humanis untuk tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar. 

Seperti di Jalan Empu Mandastana yang berada di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, sempat digunakan untuk pedagang berjualan di area bahu jalan dan trotoar.

Saat ini dari Satpol PP HSU memasang papan imbauan larangan berjualan di sepanjang jalan tersebut. 

Lokasi jalan yang berada tak jauh dari persimpangan menyebabkan lalu lintas juga cukup padat. Khawatir mengganggu pengguna jalan jika banyak pedagang yang berjualan di lintasan jalan tersebut. 

Kepala Satpol PP dan Damkar HSU Asikinnor mengatakan papan peringatan sudah dipasang di beberapa titik seperti di Kelurahan Sungai Malang, di Jalan Basuki Rahmat Sekitar Taman Pahlawan dan di sekitar Masjid At Taqwa Amuntai. 

Baca juga: Penanganan Banjir di HSU, Balai Wilayah Sungai III Siapkan Rp700 Juta Untuk Normalisasi Sungai

Baca juga: Menegok Jajanan Kue Tradisonal di Pasar Induk Amuntai HSU, Ada Kue Apam hingga Cincin

“Seputaran kota sudah kami pasang himbauan larangan berjualan sepanjang jalan dan trotoar sesuai pasal 24 ayat (2) Jo pasal 37 ayat (3) Perda HSU No 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pedagang yang berjualan di bahu jalan ini sebagian besar berjualan makanan dan minuman, pembeli biasanya langsung terparkir di samping pedagang sehingga menambah luas area bahu jalan yang digunakan.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved