Berita HSS

DPRD HSS Sepakat Bawa Masalah Lulusan PPG Prajabatan dan Honorer ke Kementerian

Forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Se-Indonesia domisili Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mendatangi DPRD setempat.

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/adiyatikhsan 
RAPAT KERJA-Rapat kerja Komisi I DPRD HSS bersama pihak terkait berkenaan dengan usulan tenaga honorer PPPK Paruh Waktu tahun 2025, Selasa (16/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Forum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Se-Indonesia domisili Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mendatangi DPRD setempat.

Namun, kali ini, perwakilan lulusan PPG Prajabatan yang sebelumnya menyampaikan aspirasi mereka untuk masuk menjadi PPPK Paruh Waktu, diundang oleh Komisi I DPRD HSS untuk dengar pendapat di Aula DPRD, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya perwakilan PPG Prajabatan, melalui Rapat Kerja Komisi I DRPD ini, terundang pula pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).

Masing-masing pihak memberikan saran dan masukan, terkait pengajuan lulusan PPG Prajabatan dan honorer yang berada di DPPKBPPPA.

Baca juga: Ini Aktivitas Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Jadi Kerangka Dalam Pohon Aren di Sumatera Utara

Baca juga: Fraksi DPRD HSS Tanggapi Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Rahmad Iriadi menjelaskan, rapat ini menyangkut dua instansi, Disdikbud dan DPPKBPPPA.

Seperti diketahui, lulusan PPG Prajabatan mengajukan agar bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, dengan persoalannya, tidak masuk Dapodik atau honorer, tetapi mengikuti seleksi PPPK tahap 2 di 2024 (R5) kemarin dan tidak diterima, lantaran formasi tidak tersedia.

“Secara aturan saat ini tidak bisa. Namun, perihal ini disepakati untuk dibawa ke kementerian untuk mendapatkan respon. Namun, seandainya tidak ada solusi juga, daerah perlu mengambil sikap, salah satunya tadi menggantikan pensiunan guru yang informasinya di 2026, sekitar 40 lebih,” jelasnya.

Lulusan PPG ini diminta, agar diprioritaskan untuk dapat mengisi atau menggantikan para guru pensiun tersebut, dengan melihat kondisi keuangan daerah dari belanja pegawai.

“Memang masih ada opsi lainnya, seperti ditempatkan sebagai tenaga TKS. Tetapi saat ini, kita perjuangkan terlebih dahulu ke kementerian, kemudian mereka tadi setuju saja dengan hasil pembicaraan tersebut,” jelasnya.

Begitu pula honorer atau statusnya kontrak sebagai tenaga keamanan dan pramusaji di DPPKBPPPA. Mereka ini bersumber dari APBN sebanyak delapan orang yang ingin masuk PPPK Paruh Waktu.

Delapan orang tersebut, bekerja kurang lebih 5 – 6 tahun yang akan diperjuangkan nasibnya. Persoalan ini juga dibawa ke kementerian terkait.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved