Umrah Mandiri Diperbolehkan
Umrah Backpacker Diperbolehkan, Travel Pertimbangkan Judicial Review
Untuk umrah mandiri, semua harus diurus sendiri, baik tiket, hotel, visa, transportasi lokal. Kalau pakai travel, jemaah bisa fokus beribadah
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID- Suasana kantor travel haji dan umrah, PT Albis, di Banjarbaru, Jumat (24/10), tampak lengang. Sesekali ada tamu yang menanyakan tentang umrah dan haji khusus.
Konsumen dilayani di ruang tamu yang bernuansa Timur Tengah. Ruangan terkesan mewah karena didominasi warna gold, putih krim dan hitam.
Saat ditemui BPost dan ditanya tentang keputusan pemerintah melegalkan umrah mandiri, Neni, marketing PT Albis, mengaku tidak mempermasalahkannya.
“Umrah mandiri belum berdampak. Kami fokus memberikan yang terbaik untuk jemaah,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Perbolehkan Umrah Mandiri, Warga Banjarmasin Antusias Umrah Backpacker, Ini Alasannya
Travel ini, menurut Neni, mandiri atau tidak berafiliasi dengan travel lain. PT Albis dimiliki oleh pengusaha asal Amuntai dan berkantor pusat di Kalsel. Agen perjalanan haji dan umrah ini pun telah berakreditasi A
“Permintaan umrah kepada kami masih bagus. Rata-rata target 20 orang per bulan tercapai,” ujar Neni.
Dia pun menyampaikan menggunakan pesawat Garuda untuk memberangkatkan jemaah.
Pada 12 November 2025, lanjut Neni, pihaknya memberangkatkan jemaah sebanyak satu bus.
Mereka langsung dikawal Neni hingga mendarat di Jeddah. Selanjutnya giliran mutawif yang membimbing jemaah beribadah.
Neni pun mengungkapkan umrah mandiri merupakan fenomena lama. Pelakunya sudah terbiasa berangkat sehingga memiliki relasi di Arab Saudi.
“Untuk umrah mandiri, semua harus diurus sendiri, baik tiket, hotel, visa, transportasi lokal. Kalau pakai travel, jemaah bisa fokus beribadah. Semua dilayani travel termasuk bimbingan,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji (FK Patuh) Kalsel Saridi Salimin menyatakan kebijakan umrah mandiri perlu ditelaah lagi.
“Umrah mandiri tidak semudah melakukan perjalanan biasa dengan aman dan nyaman,” katanya, Jumat.
Menurutnya, banyak hal yang harus dikuasai pelaku seperti bahasa dan regulasi mendapatlkan visa. Sedangkan umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dinilainya lebih terjamin keamanan dan kenyamanan.
Baca juga: Laku Keras Walau Dibanderol Puluhan Juta, Kuota Umrah Bareng Celine Evangelista Ludes dalam Sekejap
Pemerintah juga perlu memikirkan ulang karena saat ini ada kurang lebih 115 travel umrah yang berizin, baik di pusat maupun di daerah.
“Pemerintah harus memerhatikan bahwa PPIU sangat berat bebannya. Tiap lima tahun harus melakukan akreditasi, harus bayar pajak. Pemerintah lupa hal ini,” jelasnya.
Berkaitan dengan aturan baru tersebut, Saridi menyatakan akan membicarakannya dengan anggota. “Ada kemungkinan kami lakukan judicial review undang-undangnya,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/dea)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.