Purbaya Sentil Dana Mengendap di Bank
Sindir Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, Gubernur Kalsel: Jangan Sampai Koboy Salah Tembak
Gubernur Kalsel, Muhidin, akhirnya angkat bicara terkait polemik dana Rp5,165 triliun yang disebut mengendap di perbankan daerah
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
“Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan. Masyarakat jadi bertanggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel sudah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dana tersebut bukan dana mengendap, dan juga bukan milik Pemko Banjarbaru sebagaimana sempat disebut dalam laporan keuanhan perbankan.
Muhidin meminta agar Menkeu segera meluruskan pernyataannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami harap Menteri Keuangan cepat-cepat meluruskan yang ada ini,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan, dana kas daerah tersebut akan sepenuhnya direalisasikan untuk pembiayaan kegiatan dan proyek pemprov sebelum akhir tahun anggaran.
“Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” katanya.
Ia menambahkan, bunga hasil deposito tetap masuk ke jas daerah atas nama Pemprov Kalsel, bukan Pemkot Banjarbaru. Pasalnya, kesalahan hanya terjadi pada penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel.
“Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.
Terkait kekeliruan tersebut, Muhidin juga meminta manajemen Bank Kalsel untuk melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang lalai.
“Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini
Menurutnya, pengelolaan kas daerah melalui deposito dan giro adalah praktik umum. Bahkan bisa menjadi dicontoh pemerintah daerah lain dalam mengoptimalkan kas sebelum direalisasikan.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dicontoh kepala daerah se-Indonesia. Ada uang yang disimpan di giro, ada yang disimpan di deposito. Ketika dibutuhkan, tinggal dialihkan dan dicairkan,” tutur Muhidin.
Dalam kunjungan ke Bank Kalsel tersebut, Muhidin banyak bertanya terkait mekanisme pelayanan, termasuk sistem pencatatan keuangan.(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Gubernur Kalimantan Selatan
Menkeu Purbaya
Banjarmasinpost.co.id
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Muhidin
Bank Kalsel
Bank Indonesia
| Dana Mengendap Rp 5,1 T Seolah-olah Milik Pemko Banjarbaru, BPKAD: Punya Pemprov Kalsel |
|
|---|
| Dana Rp 5,1 Triliun Bukan Milik Pemko Banjarbaru, Bank Kalsel Akui Salah Input |
|
|---|
| Klarifikasi Dana Mengendap di Perbankan, DPR Akan Panggil Kemendagri dan Pemda |
|
|---|
| Tanggapi Polemik Dana Mengendap, BI: Dana Pemda di Bank Terverifikasi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.