Berita Tabalong
Miliki 11 Paket Sabu Siap Edar, Residvis Narkoba di Tabalong Kembali Dibekuk Polisi
Residivis narkoba, berinisial JS (38) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong tertangkap simpan 11 paket sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satu lagi residivis kasus narkoba di Kabupaten Tabalong kembali harus berurusan dengan hukum setelah ulahnya berhasil diungkap polisi.
Residivis tersebut merupakan, JS (38) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria ini kembali berurusan dengan hukum setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menduga pelaku masih terus menekuni bisnis sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Kamis (30/10/2025) siang, membenarkan JS merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika.
Baca juga: Gerebek Toko di Pasar Tanjung, Satresnarkoba Polres Tabalong Dapati Dua Pria Konsumsi Sabu
"JS diamankan pada Selasa (28/10/2025) sore di tepi jalan raya Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong," kata Joko.
Terungkapnya ulah JS ini bermula saat dirinya akan melakukan transaksi sabu-sabu di tepi jalan raya Kelurahan Sulingan.
Ketika itu petugas yang lakukan penyelidikan berhasil menemukan pelaku JS dan menggagalkan transaksi yang akan dilakukannya.
Saat diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang diakui sebagai milik pelaku.
Pelaku juga mengakui dirinya menyimpan barang lain di kediamannya, sehingga petugas langsung bergerak ke rumah pelaku JS.
Dari hasil pemeriksaan ternyata ditemukan kembali 10 bungkus sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
Baca juga: Ambil Pesanan Sabu, Warga HSU Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan
Sehingga total paketan sabu yang jadi barang bukti menjadi 11 bungkus dengan berat bersih 4,34 gram.
Adapun barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital beserta kotaknya, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan, 1 lembar tisu, 1 pack plastik klip.
Juga ada disita barang bukti berupa 1 Hp warna hitam doff, 1 buah kotak bekas gawai serta 1 buah sepeda motor warna hitam. (Banjarmasinpost.co.id/DonyUsman)
| Gerebek Toko di Pasar Tanjung, Satresnarkoba Polres Tabalong Dapati Dua Pria Konsumsi Sabu |
|
|---|
| Ambil Pesanan Sabu, Warga HSU Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan |
|
|---|
| Lima Pramuka Tabalong Terpillih Masuk Kontingen Kwarda Kalsel ke Peran Saka Nasional di Gorontalo |
|
|---|
| Polres Tabalong Tiap Malam Patroli ke THM, Cegah Miras hingga Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Kebakaran Gegerkan Tanta Tabalong Saat Cuaca Mendung, Satu Buah Rumah Hangus Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.