Berita Tabalong

Harga Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Diturunkan, Kepala DKPPTPH Tabalong Harapkan Ini

Saat ini Harga pupuk bersubsidi terhitung Oktober 2025 alami penurunan seiring dengan adanya kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/donny usman
Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji, 

BANJARMASINPOST.CO.ID TANJUNG - Harga pupuk bersubsidi terhitung Oktober 2025 alami penurunan seiring dengan adanya kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Dengan diturunkannya harga pupuk bersubsidi yang juga mendekati masa tanam diharapkan dapat memberikan motivasi tersendiri bagi petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan Hortikultura (DKPPTPH) Tabalong, Fahrul Raji, Jumat (31/10/2025) siang, membenarkan adanya penurunan harga untuk pupuk bersubsidi. 

"Ada pengumuman dari Menteri Pertanian berkaitan dengan satu tahun pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran, mulai 22 Oktober 2025 harga pupuk bersubsidi alami penurunan," kata Fahrul.

Pupuk yang harganya diturunkan tersebut hanya untuk yang dua jenis pupuk bersubsidi masing-masing, pupuk Urea dan juga pupuk NPK. 

Baca juga: Ukir Prestasi Pada Porprov XII Kalsel di Tanahlaut, Dua Personel Polres Tabalong Raih Medali Emas

Baca juga: Banjir Genangi Wilayah Barabai dan Batu Benawa, Tim Patroli Lapangan BPBD HST Bersiaga

Harga pupuk Urea bersubsidi dari awalnya Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram atau Rp 90 ribu per sak. 

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi dari harga Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram atau Rp 92 ribu per sak.

"Jadi ini sudah diberlakukan, 22 Oktober sudah mulai," katanya. 

Dengan adanya penurunan harga pupuk bersubsidi ini, lanjut Fahrul, tentu akan sangat membantu bagi para petani.

Sehingga diharapkannya petani juga menjadi lebih semangat dan bisa menghasilkan produksi yang lebih meningkat.

"Petani harus lebih semangat, ini kabar gembira," ucapnya. Masih menurut Fahrul, terkait distribusi pupuk bersubsidi ini juga dilakukan pengawasan melalui satgas yang sudah ada.

 Tujuannya agar pupuk bersubsidi ini tidak disalahgunakan dalam penyalurannya dan benar-benar sampai ke petani sesuai harga yang ditetapkan.

"Untuk di Tabalong sampai sekarang tidak ada temuan penyelewengan, karena satgas sangat proaktif," katanya. 

Sementara itu, berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi tahun 2025 di Tabalong untuk urea mencapai 2.413.136 kilogram, dan NPK mencapai 3.212.388 kilogram.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved