BTALK
dr Rudiansyah Pilih Kuliah Hukum di UT
Dengan sistem pendidikan jarak jauh yang fleksibel, memungkinkan siapapun termasuk pekerja untuk menempuh pendidikan tinggi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Belajar adalah hak setiap orang. Namun bagi mereka yang berniat kuliah, masalah waktu, lokasi atau jarak yang jauh dari kampus, serta biaya, terkadang menjadi kendala. Universitas Terbuka (UT) pun hadir memberikan solusi.
Dengan sistem pendidikan jarak jauh yang fleksibel, memungkinkan siapapun termasuk pekerja untuk menempuh pendidikan tinggi. Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) UT, Dr Meita Istianda SIP., M.Si dan mahasiswa FHISIP UT Dr. dr. H. M. Rudiansyah, M.Kes, Sp.PD, K-GH, FINASIM pun membagikan pengetahuan dan pengalamannya melalui Program B-Talk Banjarmasin Post Bicara Apa Saja edisi Kampus Berdaya Series.
Perbincangan yang dipandu Jurnalis Syakira ini ditayangkan di akun YouTube Banjarmasin Post News Video, Facebook BPost Online, Instagram @banjarmasinpost serta
website banjarmasinpost.co.id. Berikut petikannya:
Apa bedanya UT dengan unversitas konvensional lainnya?
Meita: UT ini lahir pada 1984. Pada saat itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, karena banyak lulusan sekolah menengah yang tidak tertampung di perguruan tinggi, sehingga hadirlah UT dengan mengusung konsep kuliah jarak jauh. UT itu perguruan tinggi negeri ke-45. Ini masih banyak juga masyarakat yang belum mengetahui. Selain model pembelajaran, sistem masuknya juga berbeda dari perguruan tinggi lainnya. Karena sifatnya terbuka, maka UT tidak ada sistem seleksi. Intinya UT itu fleksibel.
Apa visi-misi yang diusung FHISIP UT?
Meita: Visi FHISIP tentunya harus mendukung visi UT. Visi UT kan menjadi perguruan tinggi terbuka jarak jauh berkualitas dunia.
Di antara banyaknya perguruan tinggi di Kalsel, kenapa Anda memilih UT?
Rusdiansyah: Karena sepengetahuan saya, UT kan bisa jarak jauh, dan pada saat itu ada Pandemi Covid-19. Jadi kita tidak bisa ke mana-mana, sehingga memilih UT. Memang saya lebih tertarik juga ke ilmu hukum. UT lebih fleksibel.
Baca juga: Skor 0-4! Hasil Timnas U17 Indonesia vs Brasil, Berharap Tiga Besar Terbaik di Klasemen Grup H
UT juga menawarkan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya untuk program studi Ilmu Pemerintahan. Apa maksudnya RPL?
Meita: Misalnya, seseorang sudah memiliki pengalaman. Bekerja di pemerintahan, atau pernah mengikuti pelatihan kepemimpinan atau pelatihan administrasi keuangan. Nah itu bisa rekognisi. Artinya, hasil dia bekerja itu bisa kita akui sebagai SKS. Dan RPL itu sebenarnya ada di setiap program studi.
Apa saja syaratnya untuk ikut RPL?
Meita: Yang pasti, dia lulusan SMA. Dan untuk di-RPL kan itu ada dokumennya. Ada aspek legalitas juga. Untuk biaya proses RPL Rp300 ribu. Sedangkan SPP nya, yang paling rendah itu Rp1,3 juta, itu yang full daring.
Bagaimana UT menjamin agar ilmu pembelajaran itu tetap berkualitas, meski sistem jarak jauh?
| M Isra Ramli Deputi I Bakom RI: Lebih Banyak yang Mensyukuri MBG |
|
|---|
| Hasan Basri Tolak PKI di Kalimantan Selatan, Begini Ceritanya Diungkap Peneliti Sejarah Brida Kalsel |
|
|---|
| Beasiswa IBFL Ubah Potensi Mahasiswa ULM Jadi Prestasi |
|
|---|
| Beasiswa IBFL, Mengubah Potensi Pemuda Kalsel Menjadi Prestasi, Berikut Kisahnya |
|
|---|
| Lari sebagai Gaya Hidup Sehat, Begini Perbincangan Dua Runfluencer Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.